Single News

Tambang Lantung Makan Korban, Pemkab Sumbawa Tegaskan Penambangan Tanpa Izin Harus Dihentikan

Tamanews.id, Sumbawa – Kecelakaan kerja di lokasi pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung yang mengakibatkan sejumlah pekerja menjadi korban kembali menyoroti persoalan aktivitas pertambangan tanpa izin di Kabupaten Sumbawa.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa bergerak cepat setelah menerima laporan kejadian pada Sabtu (5/9/2026) malam. Penanganan terhadap para korban langsung dilakukan hingga seluruh korban berhasil ditemukan dan mendapatkan penanganan sesuai kondisi masing-masing.

Sebagai langkah awal mengamankan lokasi kejadian, Pemkab Sumbawa bersama Kepolisian Resor Sumbawa melakukan pemasangan garis polisi di lokasi pertambangan pada Minggu (6/9/2026).

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., mengatakan pemasangan garis polisi dilakukan untuk mengamankan lokasi sekaligus mendukung proses penanganan lebih lanjut atas insiden tersebut.

Bupati menjelaskan, dirinya menerima laporan dari Camat Lantung sekitar pukul 22.00 WITA pada Sabtu malam. Setelah menerima informasi tersebut, koordinasi langsung dilakukan dengan jajaran terkait untuk segera turun ke lokasi dan melakukan penanganan.

Proses pencarian dan penanganan berlangsung hingga sekitar pukul 02.00 WITA. Setelah seluruh korban ditemukan, korban yang meninggal dunia kemudian diantar ke rumah masing-masing untuk diserahkan kepada keluarga.

Sementara itu, korban yang mengalami luka berat dirujuk ke Sumbawa untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut. Sedangkan korban dengan luka ringan diperbolehkan kembali ke rumah setelah memperoleh penanganan.

“Atas kejadian ini, kami menyampaikan duka cita yang mendalam. Semoga saudara-saudara kita yang meninggal dunia mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT dan husnul khatimah. Bagi yang sedang menjalani perawatan, semoga segera diberikan kesembuhan,” ujar Bupati.

Namun, di balik penanganan para korban, perhatian pemerintah kini tertuju pada aktivitas pertambangan yang berlangsung di kawasan tersebut.

Bupati Sumbawa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah meminta agar kegiatan penambangan yang belum mengantongi izin dihentikan. Penegasan tersebut bahkan telah disampaikan secara langsung ketika jajaran Forkopimda melakukan kunjungan ke sejumlah lokasi pertambangan rakyat di Kecamatan Lantung pada Juli 2026.

“Kunjungan Forkopimda bulan lalu sudah kami tegaskan agar kegiatan dihentikan sebelum izin diterbitkan, khususnya bagi yang belum memiliki izin,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa pemerintah daerah sebelumnya telah melakukan langkah persuasif dan memberikan peringatan agar aktivitas pertambangan yang belum memiliki legalitas tidak terus dilakukan.

Insiden kecelakaan yang terjadi kemudian menjadi perhatian serius karena aktivitas pertambangan memiliki risiko keselamatan yang tinggi apabila tidak dilakukan dengan prosedur dan standar keselamatan yang memadai.

Karena itu, pemerintah mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan aspek legalitas maupun keselamatan dalam menjalankan aktivitas pertambangan.

Bupati juga menjelaskan bahwa pemerintah daerah telah melaporkan kondisi tersebut kepada Gubernur NTB dan melakukan koordinasi dengan Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi NTB.

Hal tersebut berkaitan dengan kewenangan perizinan pertambangan dan pengawasan melalui inspektur tambang yang berada pada pemerintah provinsi. Karena itu, Pemkab Sumbawa akan terus melakukan koordinasi sambil menunggu arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi NTB.

“Kami sedang berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi, termasuk dengan ESDM NTB, untuk menentukan langkah selanjutnya. Karena kewenangan terkait izin pertambangan dan inspektur tambang berada di provinsi, kami menunggu arahan lebih lanjut,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa juga menegaskan bahwa keselamatan pekerja dan masyarakat harus menjadi perhatian utama. Aktivitas ekonomi tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan, terlebih pada kegiatan yang memiliki tingkat risiko tinggi seperti pertambangan.

Masyarakat yang melakukan aktivitas pertambangan rakyat juga diminta tidak mengambil risiko dengan menjalankan kegiatan tanpa izin. Selain persoalan legalitas, kegiatan tanpa pengawasan yang memadai dapat meningkatkan risiko terjadinya kecelakaan.

Bupati mengimbau masyarakat agar menghentikan aktivitas penambangan rakyat yang tidak berizin dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan rakyat yang tidak berizin. Keselamatan harus menjadi perhatian utama,” pungkasnya.

Insiden di Lantung ini menjadi pengingat bahwa persoalan pertambangan tidak hanya berkaitan dengan potensi ekonomi dan sumber daya alam, tetapi juga menyangkut keselamatan manusia, kepatuhan terhadap aturan serta tanggung jawab bersama dalam menjaga lingkungan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi NTB dan pihak terkait akan terus dilakukan untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. Sementara lokasi kejadian telah diamankan guna mendukung proses penanganan dan pemeriksaan lebih lanjut.

Di tengah potensi ekonomi yang ditawarkan sektor pertambangan rakyat, pemerintah menegaskan satu hal: aktivitas pertambangan harus berjalan sesuai ketentuan dan mengutamakan keselamatan. Jangan sampai keuntungan yang dikejar justru dibayar dengan keselamatan dan nyawa para pekerja.