Tamanews.id, Sumbawa – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Senin (7/9/2026).


Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas perekonomian nasional dan daerah, khususnya melalui pengendalian inflasi serta penguatan pertumbuhan ekonomi.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta perwakilan Bulog. Rakor dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Jenderal Pol. (Purn.) Prof. Drs. H. Muhammad Tito Karnavian, M.A., Ph.D., bersama Menteri PPN/Bappenas, Badan Pusat Statistik (BPS), serta para gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia.
Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi merupakan dua indikator penting yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pemerintah daerah.
Kedua indikator tersebut memiliki hubungan yang erat dengan kondisi kehidupan masyarakat. Inflasi yang terkendali akan membantu menjaga daya beli masyarakat, sedangkan pertumbuhan ekonomi yang sehat diharapkan mampu membuka ruang lebih besar bagi peningkatan aktivitas usaha, investasi, lapangan kerja, dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparan rakor, pertumbuhan ekonomi tercatat sebesar 3,19 persen. Di sisi lain, perkembangan inflasi tetap perlu mendapatkan perhatian karena dipengaruhi oleh berbagai kelompok pengeluaran yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.
Beberapa sektor yang turut menjadi perhatian antara lain makanan dan minuman, tembakau, pendidikan, serta transportasi. Pergerakan harga pada kelompok tersebut dapat memberikan pengaruh terhadap tingkat pengeluaran rumah tangga dan daya beli masyarakat.
Karena itu, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan harga dan ketersediaan barang di daerah. Langkah antisipasi diperlukan agar kenaikan harga komoditas tidak berkembang menjadi tekanan inflasi yang dapat membebani masyarakat.
Pengendalian inflasi pada dasarnya tidak hanya berkaitan dengan menjaga agar harga tidak naik. Pemerintah juga perlu memastikan ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, serta keterjangkauan harga bagi masyarakat.
Dalam konteks daerah, koordinasi antara pemerintah, Bulog, pelaku usaha, sektor pangan, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi bagian penting dalam menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan kebutuhan masyarakat.
Sementara itu, pertumbuhan ekonomi dipengaruhi oleh sejumlah komponen utama. Konsumsi rumah tangga menjadi salah satu faktor penting, disamping belanja pemerintah pusat dan daerah, investasi, serta ekspor neto.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai sektor. Pemerintah daerah perlu menciptakan iklim yang kondusif agar aktivitas ekonomi masyarakat dapat terus bergerak dan berkembang.
Bagi Kabupaten Sumbawa, upaya menjaga stabilitas harga memiliki arti penting mengingat sektor pangan dan aktivitas ekonomi masyarakat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari. Ketersediaan bahan kebutuhan pokok dengan harga yang terjangkau akan memberikan rasa aman bagi masyarakat sekaligus menjaga daya beli.
Karena itu, hasil koordinasi pemerintah pusat tersebut menjadi salah satu rujukan bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah dan kebijakan di daerah. Pemkab Sumbawa terus memperkuat koordinasi lintas sektor agar setiap potensi tekanan terhadap harga dapat diantisipasi sejak dini.
Selain menjaga stabilitas harga, pemerintah daerah juga perlu terus mendorong sektor-sektor produktif yang memiliki potensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Penguatan produktivitas, peningkatan investasi, pemberdayaan pelaku usaha, serta optimalisasi potensi ekonomi daerah menjadi bagian yang penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.
Sinergi antar-OPD juga menjadi faktor penting dalam memastikan kebijakan pengendalian inflasi berjalan efektif. Data perkembangan harga dan kondisi lapangan perlu menjadi dasar dalam mengambil keputusan sehingga kebijakan yang diterapkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Melalui rakor tersebut, pemerintah pusat juga terus mendorong agar pemerintah daerah tidak hanya bersifat reaktif ketika terjadi kenaikan harga, tetapi mampu melakukan langkah antisipatif. Pemantauan kondisi pasar dan perkembangan komoditas strategis harus dilakukan secara konsisten sehingga potensi persoalan dapat segera ditindaklanjuti.
Kehadiran Bupati Sumbawa bersama jajaran terkait dalam rakor tersebut menunjukkan komitmen Pemkab Sumbawa untuk terus mengikuti perkembangan ekonomi nasional sekaligus memperkuat kebijakan daerah.
Pengendalian inflasi dan pertumbuhan ekonomi pada akhirnya harus memberikan dampak yang dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Stabilitas harga diharapkan mampu menjaga daya beli, sementara pertumbuhan ekonomi diharapkan menciptakan peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat, pemerintah provinsi, Bulog, dunia usaha, serta seluruh pemangku kepentingan lainnya dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.
Dengan koordinasi yang kuat dan kebijakan yang tepat sasaran, pengendalian inflasi diharapkan dapat berjalan secara efektif sekaligus membuka ruang bagi pertumbuhan ekonomi yang lebih inklusif.
Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 tersebut menjadi momentum untuk memastikan bahwa stabilitas harga dan pertumbuhan ekonomi berjalan beriringan. Bagi pemerintah daerah, tantangannya bukan hanya menjaga angka inflasi tetap terkendali, tetapi juga memastikan pertumbuhan ekonomi mampu diterjemahkan menjadi peningkatan kesejahteraan dan kualitas hidup masyarakat Sumbawa.


