Tamanews.id, Sumbawa – Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P. menyampaikan penjelasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa, Senin (7/9/2026).


Rapat paripurna tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam proses pembahasan Perubahan APBD Kabupaten Sumbawa Tahun Anggaran 2026. Dalam forum tersebut, Bupati memaparkan arah perubahan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah yang selanjutnya akan dibahas bersama Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Rapat dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa serta jajaran pemerintah daerah. Dalam penyampaiannya, Bupati memberikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mengagendakan pembahasan perubahan KUA dan PPAS sebagai bagian dari proses penyusunan kebijakan anggaran daerah.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah Kabupaten Sumbawa ditargetkan mencapai Rp1,94 triliun. Angka ini mengalami peningkatan sekitar Rp45,83 miliar atau 2,36 persen dibandingkan target awal sebesar Rp1,89 triliun.
Kenaikan pendapatan tersebut terutama berasal dari pendapatan transfer yang meningkat sekitar Rp36,8 miliar. Selain itu, terdapat peningkatan transfer antardaerah serta komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Bupati menjelaskan, peningkatan tersebut antara lain bersumber dari kurang bayar bagi hasil serta penyaluran dana melalui mekanisme Treasury Deposit Facility (TDF).
Meski terdapat peningkatan pendapatan, Bupati mengingatkan bahwa kondisi tersebut tidak boleh serta-merta dianggap sebagai ruang fiskal yang dapat diandalkan secara berkelanjutan.
“Kelonggaran fiskal dalam perubahan ini belum menjadi ruang yang bersifat berkelanjutan. Bisa saja tahun ini tinggi, tetapi belum tentu tahun berikutnya bisa seperti ini,” ujarnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi catatan penting mengenai kondisi fiskal Kabupaten Sumbawa yang masih memiliki ketergantungan cukup tinggi terhadap pendapatan transfer. Bupati menyebut sekitar 85,96 persen pendapatan daerah masih berasal dari transfer, sementara pendapatan daerah sendiri berada di kisaran 12,9 persen.
Karena itu, pemerintah daerah akan terus berupaya meningkatkan kemandirian fiskal melalui berbagai strategi. Intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan akan dilakukan dengan memanfaatkan digitalisasi dan elektronisasi, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, memperbaiki pelayanan publik, serta mengoptimalkan aset daerah.
Namun, menurut Bupati, peningkatan pendapatan asli daerah tidak cukup hanya dilakukan melalui optimalisasi sektor perpajakan dan retribusi. Penguatan ekonomi produktif dan masuknya investasi juga menjadi faktor penting untuk menciptakan sumber pendapatan baru bagi daerah.
Dalam konteks tersebut, industrialisasi dinilai menjadi salah satu kunci untuk meningkatkan nilai tambah perekonomian Sumbawa. Pengembangan industri diharapkan tidak hanya meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat, tetapi juga membuka lapangan kerja dan memperluas basis ekonomi daerah.
Bupati juga menyampaikan sejumlah agenda strategis yang berpotensi mendukung pertumbuhan ekonomi Sumbawa. Di antaranya pengembangan kawasan ekonomi, program produksi garam nasional, serta restorasi sejumlah situs cagar budaya yang memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai bagian dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Di sisi belanja, perubahan KUA dan PPAS 2026 menunjukkan adanya peningkatan yang cukup signifikan. Belanja daerah direncanakan mencapai Rp2,14 triliun, meningkat sekitar Rp224 miliar dibandingkan target awal sebesar Rp1,92 triliun.
Tambahan belanja tersebut akan diarahkan untuk membiayai pelayanan dasar, program prioritas, serta sejumlah kebutuhan pembangunan yang sebelumnya belum dapat tertangani secara maksimal melalui anggaran awal.
Salah satu perhatian utama pemerintah daerah adalah kondisi infrastruktur dasar, khususnya jalan. Sejumlah program perbaikan jalan sebelumnya mengalami kendala akibat keterbatasan anggaran. Dengan adanya tambahan ruang fiskal dalam APBD Perubahan 2026, pemerintah daerah akan kembali mengarahkan anggaran untuk menangani ruas jalan yang kondisinya dinilai sangat memprihatinkan.
“Di mana teman-teman dewan memiliki konsen, ada infrastruktur dasar, terutama jalan yang sangat memprihatinkan, saya sudah minta untuk dimasukkan. Kita langsung eksekusi,” tegas Bupati.
Selain infrastruktur, tambahan anggaran juga diarahkan pada berbagai sektor pelayanan masyarakat. Di antaranya jaminan kesehatan, jaminan kematian, pelayanan medis, penanganan bencana, kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ), insentif bagi tenaga pendidikan dan dokter spesialis, dukungan terhadap atlet berprestasi, serta keberlanjutan program beasiswa bagi keluarga kurang mampu.
Dengan demikian, perubahan anggaran tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik, tetapi juga menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan daerah direncanakan mencapai Rp201,69 miliar. Angka tersebut mengalami peningkatan sekitar Rp176 miliar dibandingkan target awal yang hanya sebesar Rp25 miliar.
Bupati menjelaskan bahwa penerimaan pembiayaan tersebut bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.
SiLPA tersebut, antara lain, terbentuk dari efisiensi belanja perangkat daerah. Salah satu bentuk efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah adalah pengendalian perjalanan dinas serta evaluasi terhadap sejumlah belanja hibah.
“Inilah yang menjadi modal kita sehingga kita bisa meningkatkan belanja kita di APBD perubahan ini,” kata Bupati.
Besarnya tambahan pembiayaan tersebut menjadi salah satu faktor yang memungkinkan pemerintah daerah memperluas ruang belanja dalam perubahan APBD 2026. Namun, penggunaan anggaran tetap diarahkan agar memberikan manfaat yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati menekankan bahwa kebijakan anggaran harus tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Setiap tambahan anggaran diharapkan dapat diterjemahkan menjadi program yang memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, perlindungan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2026 selanjutnya akan memasuki tahapan pembahasan antara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Sumbawa dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Pembahasan tersebut akan menjadi ruang untuk mengkaji kembali setiap komponen pendapatan, belanja, dan pembiayaan sebelum nantinya mencapai kesepakatan.
Bupati berharap proses pembahasan dapat berlangsung secara konstruktif, objektif, transparan, dan penuh tanggung jawab. Menurutnya, pembahasan anggaran bukan semata-mata berkaitan dengan angka, tetapi menyangkut bagaimana sumber daya keuangan daerah digunakan untuk menjawab kebutuhan masyarakat.
Dengan struktur perubahan anggaran yang mengalami peningkatan, pemerintah daerah memiliki peluang untuk mempercepat sejumlah program prioritas. Namun di saat yang sama, kondisi tersebut juga menuntut kehati-hatian agar belanja daerah tidak menimbulkan ketergantungan terhadap sumber pembiayaan yang sifatnya tidak berkelanjutan.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap hasil pembahasan bersama DPRD nantinya mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang realistis, tepat sasaran, dan memiliki manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah.
Perubahan APBD 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat pelayanan dasar, memperbaiki infrastruktur, mendorong sektor ekonomi produktif, meningkatkan kemandirian fiskal, serta memperluas manfaat pembangunan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sumbawa.
Pada akhirnya, angka Rp2,14 triliun dalam rencana belanja daerah bukan sekadar angka dalam dokumen anggaran. Di baliknya terdapat kebutuhan masyarakat yang harus dijawab, mulai dari jalan dan infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, penanganan bencana, hingga penguatan ekonomi daerah.
Karena itu, proses pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 2026 menjadi tahap strategis untuk memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar diarahkan bagi kepentingan masyarakat dan pembangunan Kabupaten Sumbawa.


