Single News

Paripurna DPRD Sumbawa Bahas 5 Ranperda 2026, Bentuk Pansus untuk Pendalaman

SUMBAWA, Tamanews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian penjelasan Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2026, penjelasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD atas Ranperda inisiatif, serta pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan lanjutan, Selasa (28/4/2026).

Rapat yang berlangsung di ruang sidang utama Kantor DPRD Sumbawa ini dihadiri Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, pimpinan dan anggota DPRD, Forkopimda, jajaran kepala OPD, camat, lurah, perwakilan BUMD dan BUMN, tokoh masyarakat, hingga insan pers.

Mengawali sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang telah menjaga kondusivitas daerah. Ia menilai stabilitas sosial yang terjaga menjadi fondasi penting dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan daerah.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah menjaga ukhuwah, menghormati perbedaan, sehingga daerah kita tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup Ansori menjelaskan bahwa penyampaian Ranperda merupakan amanat konstitusi sebagaimana diatur dalam Pasal 18 ayat (6) UUD 1945 serta Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Adapun terdapat lima Ranperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk dibahas bersama DPRD.

Pertama, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada BUMD Tahun 2026–2030. Kebijakan ini diarahkan untuk memperkuat struktur permodalan BUMD sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Total penyertaan modal direncanakan sebesar Rp100 miliar yang dialokasikan secara bertahap kepada sejumlah BUMD, termasuk Bank NTB Syariah dan beberapa perusahaan daerah lainnya.

Kedua, Ranperda tentang Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat. Regulasi ini merupakan pembaruan dari Perda sebelumnya guna menyesuaikan dengan dinamika sosial serta ketentuan terbaru dari pemerintah pusat. Dalam Ranperda ini diatur berbagai aspek ketertiban, mulai dari tata ruang hingga lingkungan dan kegiatan usaha, lengkap dengan sanksi administratif maupun pidana.

Ketiga, Ranperda tentang Penyelenggaraan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik. Regulasi ini disusun sebagai dasar hukum dalam pengelolaan limbah rumah tangga agar lebih terarah, berkelanjutan, dan mendukung target sanitasi aman sesuai kebijakan nasional.

Keempat, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA). Ranperda ini bertujuan mengintegrasikan komitmen pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha dalam pemenuhan hak-hak anak, mulai dari perlindungan hingga partisipasi dalam pembangunan.

Kelima, Ranperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 12 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan ini mencakup penataan ulang struktur organisasi perangkat daerah guna meningkatkan efektivitas, efisiensi, serta sinkronisasi dengan kebijakan pemerintah pusat dan provinsi.

Wabup juga mengungkapkan adanya rencana penggabungan beberapa perangkat daerah, seperti urusan pertanian dan pangan, kesehatan dengan pengendalian penduduk, hingga pendidikan dengan pemuda dan olahraga. Langkah ini diambil untuk menghindari tumpang tindih kewenangan serta mempercepat pencapaian program pembangunan.

Selain itu, DPRD melalui Bapemperda juga menyampaikan penjelasan atas Ranperda usul prakarsa dewan, termasuk Ranperda Kabupaten Layak Anak yang akan dibahas bersamaan dengan usulan pemerintah daerah.

Sebagai tindak lanjut, rapat paripurna juga menetapkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan melakukan pembahasan lebih mendalam terhadap seluruh Ranperda tersebut sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Di akhir penyampaiannya, Wabup Ansori berharap seluruh Ranperda yang diajukan dapat dibahas secara konstruktif dan menghasilkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semoga seluruh proses ini berjalan lancar dan memberikan manfaat besar bagi pembangunan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.