Tamanews.id – Sumbawa. Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui audiensi antara Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dengan Tim Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat (NTB) di ruang kerja Bupati, Senin (3/8/2026).


Pertemuan tersebut membahas pelaksanaan Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang dilaksanakan Ombudsman RI sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan mutu pelayanan publik di daerah.
Dalam audiensi tersebut dijelaskan bahwa penilaian Ombudsman RI mengacu pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih berorientasi pada pemenuhan standar pelayanan, penilaian tahun ini menggunakan pendekatan yang lebih komprehensif.
Aspek yang dinilai tidak hanya mencakup standar pelayanan, tetapi juga persepsi masyarakat terhadap potensi maladministrasi, kompetensi penyelenggara layanan, kualitas sarana dan prasarana, hingga efektivitas sistem pengelolaan pengaduan masyarakat.
Apabila dalam proses penilaian ditemukan indikasi maladministrasi, Ombudsman RI memiliki kewenangan memberikan tindakan korektif maupun rekomendasi kepada instansi terkait sebagai bagian dari upaya perbaikan kualitas pelayanan publik.
Bupati Sumbawa H. Jarot menyambut positif pelaksanaan penilaian tersebut. Menurutnya, evaluasi dari Ombudsman menjadi kesempatan penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur kualitas pelayanan sekaligus memperbaiki berbagai aspek yang masih memerlukan penyempurnaan.
“Penilaian ini merupakan momentum yang sangat baik bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melakukan evaluasi sekaligus memperkuat komitmen dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat,” ujar Bupati.
Ia berharap seluruh perangkat daerah yang menjadi objek penilaian dapat memberikan dukungan penuh sehingga proses evaluasi berlangsung lancar, objektif, dan profesional.
Menurutnya, hasil penilaian nantinya bukan semata-mata menjadi ukuran capaian kinerja pemerintah daerah, tetapi juga menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar kepada masyarakat.
“Kami berharap hasil penilaian ini dapat menjadi acuan untuk terus melakukan pembenahan sehingga pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa semakin baik, cepat, transparan, dan memberikan kepuasan kepada masyarakat,” tambahnya.
Tim Ombudsman RI Perwakilan NTB dijadwalkan melaksanakan rangkaian penilaian hingga Jumat mendatang. Pada hari pertama, tim melakukan penilaian di RSUD Sumbawa dan SDN 2 Sumbawa Besar sebagai bagian dari evaluasi terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa.
Penilaian tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran objektif mengenai kualitas layanan yang diberikan pemerintah daerah, sekaligus mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui sinergi bersama Ombudsman RI, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus melakukan inovasi dan pembenahan di sektor pelayanan publik sebagai bagian dari upaya mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera melalui pelayanan yang profesional, transparan, dan berintegritas.


