Tamanews.id, Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat penyelenggaraan perizinan berusaha yang tertib, transparan, dan berbasis tingkat risiko. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus memastikan kegiatan usaha tetap memperhatikan aspek keselamatan, kesehatan, dan lingkungan.



Upaya tersebut diperkuat melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Risiko dan Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko yang dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., di Aula Hotel Kaloka Sumbawa, Kamis (17/9/2026).
Kegiatan tersebut turut menghadirkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sumbawa serta Dosen Universitas Teknologi Sumbawa, Arya Zulfikar Akbar, S.E.I., M.Acc., sebagai narasumber. Bimtek juga diikuti peserta pelatihan dan pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Sumbawa menegaskan pentingnya pemahaman mengenai sistem perizinan berbasis risiko, baik bagi aparatur pemerintah maupun pelaku usaha. Menurutnya, setiap kegiatan usaha memiliki karakteristik dan tingkat risiko yang berbeda sehingga persyaratan perizinannya juga harus disesuaikan.
“Proses perizinan disesuaikan dengan tingkat risiko usaha, baik risiko rendah maupun tinggi. Ini untuk memastikan keselamatan kerja, kesehatan, dan lingkungan tetap terjaga,” ujar Sekda.
Ia menjelaskan, penerapan perizinan berbasis risiko tidak hanya berkaitan dengan proses administrasi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan terukur.
Melalui pendekatan analisis serta mitigasi risiko, pemerintah dapat menentukan bentuk perizinan dan pengawasan yang sesuai dengan karakteristik masing-masing kegiatan usaha.
Karena itu, aparatur pemerintah dituntut memiliki pemahaman yang baik agar mampu memberikan pelayanan perizinan secara efektif, transparan, dan akuntabel. Hal tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada pelaku usaha dalam menjalankan kegiatan usahanya.
“Ini bukan hanya penting bagi pelaku usaha, tetapi juga bagi aparatur pemerintah dalam mewujudkan tata kelola yang efektif, transparan, dan akuntabel,” jelasnya.
Sekda berharap pelaksanaan Bimtek tersebut tidak hanya memberikan pemahaman mengenai regulasi, tetapi juga membangun kesamaan persepsi antara pemerintah dan pihak terkait dalam pelaksanaan maupun pengawasan perizinan berbasis risiko.
Menurutnya, pemahaman yang sama akan membantu memastikan proses perizinan berjalan sesuai ketentuan sekaligus meminimalkan potensi persoalan dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Dengan penerapan sistem perizinan yang berbasis tingkat risiko, pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan pelayanan yang lebih terarah tanpa mengabaikan aspek pengawasan. Di sisi lain, pelaku usaha juga memiliki kepastian mengenai persyaratan yang harus dipenuhi sebelum dan selama menjalankan kegiatan usahanya.
Pemkab Sumbawa juga terus mendorong terciptanya iklim usaha yang aman dan kondusif. Perizinan yang tertib dan transparan diharapkan dapat mendukung kegiatan investasi serta memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah.
Sekda menekankan, keberhasilan implementasi perizinan berbasis risiko membutuhkan pemahaman dan koordinasi dari seluruh pihak yang terlibat. Tidak hanya pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan, tetapi juga pelaku usaha dalam memenuhi kewajiban sesuai tingkat risiko kegiatan yang dijalankan.
Melalui Bimtek tersebut, Pemkab Sumbawa berharap implementasi dan pengawasan perizinan berbasis risiko dapat berjalan lebih optimal. Dengan demikian, pelayanan publik di bidang perizinan dapat semakin efektif, transparan, dan memberikan kepastian bagi dunia usaha di Kabupaten Sumbawa. (Dn)


