Jakarta, Tamanews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat reformasi birokrasi melalui penerapan sistem manajemen talenta sebagai bagian dari upaya mewujudkan aparatur sipil negara (ASN) yang profesional, berintegritas, dan berorientasi pada pelayanan publik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam kegiatan Ekspose Manajemen Talenta Kabupaten Sumbawa yang digelar di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (28/7/2026).


Kegiatan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam implementasi sistem merit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa, sekaligus sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah dalam membangun tata kelola kepegawaian yang lebih modern, objektif, dan berbasis kompetensi.
Dalam kesempatan itu, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta bukan sekadar memenuhi aspek administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam menyiapkan sumber daya aparatur yang mampu menjawab tantangan pembangunan daerah yang semakin kompleks.
“Kemarin saya menghadiri Ekspose Manajemen Talenta Kabupaten Sumbawa di Badan Kepegawaian Negara sebagai bagian dari komitmen mewujudkan tata kelola ASN yang semakin profesional, objektif, dan berbasis kompetensi,” ujar Bupati.
Menurutnya, kualitas birokrasi sangat ditentukan oleh kualitas sumber daya manusianya. Karena itu, pemerintah daerah terus mendorong penerapan sistem pengelolaan ASN yang memberikan kesempatan kepada setiap pegawai untuk berkembang berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi yang dimiliki.
“Manajemen talenta menjadi fondasi penting dalam menyiapkan sumber daya aparatur yang memiliki kapasitas, integritas, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” jelasnya.
Bupati menambahkan, melalui penerapan manajemen talenta, proses pengembangan karier ASN akan dilakukan secara lebih terukur dan transparan. Setiap aparatur memiliki kesempatan yang sama untuk meningkatkan kompetensi dan menduduki jabatan sesuai kemampuan serta rekam jejak kinerjanya.
Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap penempatan pejabat tidak lagi semata-mata berdasarkan senioritas, tetapi benar-benar mempertimbangkan kompetensi, integritas, prestasi kerja, dan kebutuhan organisasi.
“Melalui proses ini, kita ingin memastikan bahwa setiap ASN memperoleh kesempatan berkembang sesuai potensi dan kinerjanya, sehingga penempatan jabatan dilakukan secara tepat, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik,” tegas Bupati.
Penerapan manajemen talenta juga diharapkan mampu menciptakan birokrasi yang lebih adaptif terhadap perubahan, mempercepat pengambilan keputusan, serta meningkatkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumbawa.
Sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional, Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus berkomitmen memperkuat sistem merit dalam pengelolaan ASN sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, profesional, akuntabel, dan melayani.
Melalui langkah tersebut, diharapkan kualitas pelayanan publik semakin meningkat, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah semakin kuat, serta visi Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera dapat diwujudkan dengan dukungan aparatur yang kompeten, berintegritas, dan siap menghadapi berbagai tantangan pembangunan di masa depan.


