Mataram, Tamanews.id – Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat menyoroti sejumlah persoalan mendasar di sektor energi dan sumber daya mineral (ESDM), mulai dari maraknya tambang ilegal hingga ketimpangan akses listrik di wilayah terpencil.
Sorotan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Komisi IV, Syamsul Fikri AR, dalam rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur NTB Tahun Anggaran 2025.
Menurutnya, secara umum capaian sektor ESDM menunjukkan tren positif. Hal ini terlihat dari meningkatnya pemanfaatan energi baru terbarukan serta rasio elektrifikasi yang hampir menyentuh angka 100 persen.
Namun demikian, capaian tersebut dinilai masih bersifat administratif dan belum sepenuhnya mencerminkan kondisi riil di lapangan.
“Masih ada ketimpangan akses listrik yang layak, terutama bagi masyarakat miskin dan wilayah terpencil. Jadi angka tinggi belum tentu berarti merata,” tegasnya.
Komisi IV menilai, persoalan utama bukan hanya soal ketersediaan listrik, tetapi juga kualitas layanan dan keadilan distribusinya. Beberapa wilayah masih mengalami keterbatasan akses listrik yang stabil dan layak, sehingga belum sepenuhnya merasakan manfaat pembangunan sektor energi.
Di sisi lain, sektor pertambangan juga menjadi perhatian serius. Meski terdapat peningkatan izin usaha pertambangan hingga tahap operasi produksi, praktik tambang ilegal masih marak ditemukan.
Kondisi ini diperparah dengan keterbatasan pengawasan di lapangan serta belum optimalnya kontribusi sektor pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Komisi IV juga menyoroti lemahnya koordinasi lintas sektor dan antar lembaga. Sinkronisasi data, perencanaan, dan pelaksanaan kebijakan dinilai belum berjalan optimal, sehingga berdampak pada efektivitas pengambilan keputusan.
Selain itu, kebijakan hilirisasi pertambangan dinilai belum memberikan hasil maksimal. Pembangunan fasilitas pengolahan seperti smelter dianggap belum cukup jika tidak diikuti dengan pengembangan industri turunan.
“Kalau hanya berhenti di smelter, kita berisiko hanya jadi tempat pengolahan, bukan pusat pertumbuhan ekonomi,” ujar Fikri.
Untuk itu, DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat melalui Komisi IV mendorong penguatan kebijakan sektor ESDM yang lebih berorientasi pada keberlanjutan dan nilai tambah ekonomi.
Sejumlah rekomendasi strategis pun disampaikan, di antaranya peningkatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan ilegal melalui penguatan sumber daya manusia, pemanfaatan sistem berbasis data, serta dukungan anggaran yang memadai.
Selain itu, pemerintah daerah diminta memperbaiki perencanaan dan penganggaran agar tidak hanya berfokus pada capaian angka, tetapi juga dampak nyata bagi masyarakat.
Komisi IV juga mendorong perluasan akses listrik yang layak di wilayah terpencil, sekaligus memperkuat koordinasi lintas sektor guna memastikan kebijakan berjalan lebih sinkron dan efektif.
Penataan pertambangan rakyat juga menjadi perhatian, melalui penyiapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) agar aktivitas masyarakat dapat berjalan legal, tertib, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, dunia usaha diharapkan turut berperan dalam pengembangan industri turunan hasil hilirisasi, sehingga sektor pertambangan benar-benar mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Komisi IV menegaskan, arah pembangunan sektor ESDM NTB ke depan tidak boleh berhenti pada eksploitasi sumber daya semata, tetapi harus mampu menghadirkan nilai tambah, keadilan akses, serta keberlanjutan bagi generasi mendatang.


