Single News

Bupati Sumbawa Ikuti Raker dan RDP Komisi II DPR RI, Soroti Penataan PPPK dan Penguatan Pelayanan Publik Daerah

Tamanews.id | Sumbawa — Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, mengikuti Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPR RI secara daring dari Kabupaten Sumbawa, Senin (8/6/2026). Pertemuan tersebut membahas sejumlah isu strategis terkait tata kelola pemerintahan daerah, khususnya penataan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga non-ASN, serta berbagai kebijakan yang berkaitan dengan penguatan pelayanan publik di daerah.

Kegiatan yang melibatkan pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta berbagai pemangku kepentingan tersebut menjadi forum penting dalam merumuskan arah kebijakan aparatur sipil negara yang lebih profesional, adaptif, dan mampu menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendukung upaya pemerintah pusat dalam memperkuat sistem manajemen aparatur negara. Menurutnya, reformasi birokrasi dan penataan ASN merupakan langkah penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan akuntabel.

Namun demikian, Bupati menekankan bahwa implementasi kebijakan penataan ASN, khususnya terkait PPPK dan tenaga non-ASN, perlu mempertimbangkan kondisi riil yang dihadapi pemerintah daerah. Setiap daerah memiliki kemampuan fiskal, kebutuhan pelayanan, dan karakteristik yang berbeda sehingga diperlukan pendekatan yang proporsional dalam pelaksanaannya.

“Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, penataan ASN harus mampu memberikan kepastian bagi para pegawai sekaligus tetap memperhatikan kemampuan fiskal daerah. Kebijakan yang baik harus dapat dijalankan secara realistis tanpa mengganggu keberlangsungan pelayanan publik kepada masyarakat,” ujarnya.

Menurutnya, keberadaan PPPK dan tenaga non-ASN selama ini telah memberikan kontribusi penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor-sektor pelayanan dasar seperti pendidikan, kesehatan, dan administrasi pemerintahan. Karena itu, proses penataan harus mampu menghadirkan solusi yang memberikan kepastian status dan perlindungan bagi pegawai, sekaligus menjaga stabilitas pelayanan di daerah.

Bupati juga menilai bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi kunci keberhasilan dalam menjalankan kebijakan nasional. Komunikasi yang intensif serta pemahaman terhadap kondisi daerah diperlukan agar setiap kebijakan yang dirumuskan dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Selain membahas penataan aparatur, forum tersebut juga menyoroti pentingnya penguatan pelayanan publik di daerah. Pemerintah daerah didorong untuk terus meningkatkan kualitas layanan melalui pengembangan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi digital, serta penyederhanaan proses birokrasi agar pelayanan menjadi lebih cepat, transparan, dan mudah diakses masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa, lanjut Bupati, akan terus mengikuti perkembangan kebijakan nasional yang berkaitan dengan tata kelola pemerintahan dan manajemen aparatur sipil negara. Berbagai langkah strategis juga akan disiapkan agar setiap kebijakan yang diterapkan dapat berjalan secara efektif, berkelanjutan, dan tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang diterapkan mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.

Melalui partisipasi aktif dalam forum-forum strategis tingkat nasional seperti Raker, RDP, dan RDPU Komisi II DPR RI, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap dapat terus berkontribusi dalam penyusunan kebijakan yang tidak hanya relevan secara nasional, tetapi juga mampu menjawab kebutuhan dan tantangan pembangunan di daerah.