SUMBAWA, TAMANEWS.ID – Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi salah satu indikator utama dalam mengukur kemampuan daerah membiayai pembangunan dan pelayanan publik secara mandiri. Dalam beberapa tahun terakhir, realisasi PAD Kabupaten Sumbawa menunjukkan tren yang cukup positif, terutama pada tahun 2024 dan 2025 yang berhasil melampaui target yang ditetapkan pemerintah daerah.

Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Sumbawa, capaian PAD tahun 2024 tercatat mencapai 107,25 persen dari target yang ditetapkan. Sementara pada tahun 2025, realisasi PAD kembali berada di atas target dengan capaian sebesar 100,85 persen.
Capaian tersebut dinilai menjadi sinyal positif terhadap meningkatnya kemampuan fiskal daerah, sekaligus menunjukkan adanya perbaikan dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah, baik dari sektor pajak, retribusi, hingga pengelolaan aset dan potensi daerah lainnya.
Namun demikian, kondisi berbeda terlihat pada triwulan pertama tahun 2026. Hingga awal tahun berjalan, realisasi PAD Kabupaten Sumbawa baru mencapai sekitar Rp23,16 miliar atau 9,21 persen dari target tahunan sebesar Rp251,48 miliar.
Angka tersebut menjadi perhatian bersama, mengingat optimalisasi PAD sangat berpengaruh terhadap kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
Pemerintah daerah pun didorong untuk terus memperkuat strategi peningkatan pendapatan melalui optimalisasi pajak daerah, peningkatan kepatuhan wajib pajak, penguatan sektor retribusi, serta pemanfaatan potensi daerah secara lebih maksimal dan berkelanjutan.
Selain itu, sinergi antar perangkat daerah juga dinilai penting agar seluruh sumber pendapatan dapat dikelola secara efektif, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemandirian fiskal Kabupaten Sumbawa ke depan.
Sumber data: Sekretaris Badan Bapenda Kabupaten Sumbawa dan tambahan informasi Suara NTB.


