Tamanews.id | Sumbawa – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Gerakan Revolusi Demokrasi menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Sumbawa, Kamis (25/6/2026). Aksi yang diikuti kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sumbawa, Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Sumbawa, serta Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Samawa (UNSA) tersebut berlangsung dengan membawa sejumlah tuntutan terkait penanganan kasus narkotika di Kabupaten Sumbawa.
Dalam aksinya, mahasiswa menilai peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan langkah penanganan lebih komprehensif dari aparat penegak hukum. Mereka meminta Polres Sumbawa tidak hanya fokus pada penangkapan pelaku di tingkat bawah, tetapi juga mampu mengungkap jaringan yang lebih besar yang diduga menjadi pemasok utama narkotika ke wilayah Sumbawa.
Koordinator Umum Aksi, Wahyuddin, dalam orasinya menyampaikan bahwa publik selama ini lebih banyak menyaksikan proses penangkapan pengguna maupun kurir narkoba. Namun, menurutnya, masyarakat jarang mendapatkan informasi terkait pengembangan kasus hingga kepada aktor utama yang berada di balik jaringan peredaran narkotika tersebut.
“Kami melihat banyak penangkapan yang dilakukan, tetapi masyarakat tidak mendapatkan gambaran yang jelas terkait pengembangan kasusnya. Yang menjadi pertanyaan adalah siapa pemasoknya, dari mana barang itu masuk, dan bagaimana jaringan distribusinya. Ini yang perlu dijelaskan kepada publik,” ujarnya.
Mahasiswa juga menyoroti pengawasan terhadap sejumlah pintu masuk yang menjadi akses mobilitas barang dan orang menuju Pulau Sumbawa. Mereka menilai jalur-jalur tersebut perlu mendapatkan perhatian khusus karena berpotensi menjadi jalur masuk narkotika dari luar daerah.
Menurut massa aksi, upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan operasi penangkapan, tetapi harus disertai pemetaan jaringan, penguatan pengawasan, serta strategi pencegahan yang melibatkan berbagai pihak.
Selain menyoroti penanganan kasus narkoba, mahasiswa juga mengkritisi pola penyampaian informasi yang selama ini dilakukan kepolisian kepada masyarakat. Mereka mempertanyakan kebijakan penggunaan inisial serta pemburaman wajah tersangka dalam sejumlah rilis kasus yang dipublikasikan kepada media.
Menurut mereka, keterbukaan informasi menjadi salah satu aspek penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap proses penegakan hukum. Dengan identitas yang disamarkan, mahasiswa menilai masyarakat menjadi sulit melakukan kontrol sosial terhadap perkembangan suatu perkara.
“Publik tentu ingin mengetahui sejauh mana proses hukum berjalan. Transparansi penting agar masyarakat dapat ikut mengawasi dan memastikan bahwa setiap perkara benar-benar diproses sesuai aturan yang berlaku,” kata Wahyuddin.
Tak hanya itu, massa aksi juga menyinggung penanganan pengamanan aksi demonstrasi yang berlangsung pada 11 Juni 2026 lalu. Mereka menilai perlu adanya evaluasi terhadap langkah-langkah antisipasi yang dilakukan aparat keamanan untuk mencegah terjadinya potensi gesekan antara kelompok yang memiliki pandangan berbeda.
Menanggapi berbagai aspirasi yang disampaikan mahasiswa, Wakapolres Sumbawa, Kompol Didik H., menerima langsung perwakilan massa aksi untuk berdialog. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian mahasiswa terhadap berbagai persoalan yang terjadi di daerah, khususnya terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Menurutnya, kepolisian memiliki komitmen yang sama dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Sumbawa. Berbagai upaya telah dilakukan, baik melalui penegakan hukum maupun koordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Narkotika Nasional (BNN) dan unsur TNI.
“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba. Tidak ada toleransi terhadap pelaku tindak pidana narkotika. Jika unsur pidananya terpenuhi, tentu proses hukum akan berjalan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Terkait penggunaan inisial dalam publikasi kasus, Kompol Didik menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penyidikan dan pengembangan perkara. Menurutnya, dalam beberapa kasus, keterbukaan identitas secara penuh pada tahap awal dapat berpotensi menghambat proses pengungkapan jaringan yang lebih luas.
Meski demikian, ia menegaskan bahwa seluruh masukan yang disampaikan mahasiswa akan menjadi bahan evaluasi bagi institusinya dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Sementara mengenai pengamanan aksi unjuk rasa, Wakapolres menegaskan bahwa kepolisian memiliki kewajiban untuk memberikan pelayanan kepada seluruh kelompok masyarakat yang menyampaikan aspirasi secara konstitusional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dialog yang berlangsung antara mahasiswa dan jajaran Polres Sumbawa berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif. Kedua belah pihak sepakat bahwa pemberantasan narkoba memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat, termasuk kalangan mahasiswa sebagai bagian dari agen kontrol sosial.
Aksi tersebut akhirnya ditutup dengan komitmen bersama untuk memperkuat sinergi dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Kabupaten Sumbawa. Mahasiswa berharap berbagai aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi perhatian serius, sementara pihak kepolisian menegaskan akan terus membuka ruang komunikasi dan dialog dengan masyarakat demi menciptakan situasi keamanan dan ketertiban yang lebih baik di Kabupaten Sumbawa.
(DS)


