Single News

Sekda Sumbawa: Satu Data Jadi Landasan Utama Kebijakan Daerah

Tamanews.id, Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menegaskan pentingnya ketersediaan data yang valid, akurat dan terintegrasi sebagai fondasi utama dalam penyusunan kebijakan daerah. Data yang berkualitas dinilai menjadi kunci agar setiap program pembangunan dan pelayanan publik dapat dirancang secara tepat sasaran.

Penegasan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP., saat membuka Forum Satu Data Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Kamis (10/9/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Kepala BPS Kabupaten Sumbawa, Kepala Diskominfotiksandi Kabupaten Sumbawa yang diwakili Sekretaris Dinas, pimpinan organisasi perangkat daerah terkait serta para camat.

Mewakili Bupati Sumbawa, Sekda mengatakan implementasi Satu Data Daerah tidak boleh dipandang hanya sebagai kewajiban administratif. Lebih dari itu, sistem tersebut merupakan instrumen strategis pemerintah untuk memastikan setiap kebijakan dan program pembangunan disusun berdasarkan kondisi riil masyarakat.

“Data itu dilahirkan oleh walidata dan diproduksi oleh masing-masing perangkat daerah. Data tersebut harus valid karena menjadi dasar kebijakan,” ujar Sekda.

Menurutnya, kualitas data sangat menentukan kualitas kebijakan. Ketika data yang digunakan tidak akurat, tidak mutakhir atau tidak memiliki standar yang sama, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Karena itu, diperlukan komitmen bersama seluruh perangkat daerah untuk memastikan data yang dikumpulkan, diproduksi, dikelola dan disampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

Forum Satu Data Daerah ini juga menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi antarperangkat daerah. Setiap instansi memiliki data sesuai tugas dan fungsinya masing-masing, sehingga diperlukan integrasi agar berbagai data tersebut dapat menjadi satu rujukan yang dapat digunakan pemerintah daerah dalam proses perencanaan maupun evaluasi pembangunan.

Sekda menekankan bahwa kolaborasi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun sistem data yang kuat. Perangkat daerah tidak dapat berjalan sendiri karena data pembangunan saling berkaitan antara satu sektor dengan sektor lainnya.

“Forum ini menjadi wadah untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antarperangkat daerah dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dr. Dedy Heriwibowo, S.Si., M.Si., menjelaskan bahwa Forum Satu Data Daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

Menurutnya, forum tersebut diarahkan untuk memastikan data yang digunakan sebagai dasar kebijakan Pemerintah Kabupaten Sumbawa memiliki kualitas yang baik, menggunakan standar yang sama dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Forum ini bukan sekadar administrasi, tetapi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola data dan kualitas perencanaan pembangunan,” jelasnya.

Dengan tata kelola data yang semakin baik, pemerintah daerah diharapkan dapat memiliki gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi sosial, ekonomi, kesehatan, pendidikan, infrastruktur serta berbagai sektor pembangunan lainnya.

Data yang terintegrasi juga akan memudahkan pemerintah dalam menentukan prioritas pembangunan. Program yang dirancang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat berdasarkan data, bukan semata berdasarkan asumsi atau perkiraan.

Forum yang mengusung tema “Mewujudkan Satu Data Sumbawa yang Terintegrasi, Akurat, dan Berbasis Kolaborasi” tersebut menargetkan tiga keluaran utama.

Pertama, menghasilkan kesepakatan koordinasi secara partisipatif antar pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Satu Data Daerah. Kedua, menyusun Rencana Aksi dan Daftar Kebutuhan Data Tahun 2026. Ketiga, menghasilkan berita acara resmi sebagai bagian dari dokumentasi dan tindak lanjut forum.

Menurut Dedy, tiga keluaran tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai dokumen, tetapi menjadi pijakan dalam memperkuat penyelenggaraan Satu Data di Kabupaten Sumbawa.

“Intinya, Sumbawa ingin membangun Satu Data, Satu Standar, Satu Rujukan, agar kebijakan tepat sasaran,” pungkasnya.

Implementasi Satu Data juga diharapkan mampu mendorong perubahan dalam pola kerja pemerintahan. Setiap perangkat daerah dituntut semakin tertib dalam pengelolaan data, mulai dari proses produksi, validasi, pemutakhiran hingga pemanfaatannya.

Dengan adanya standar dan rujukan data yang sama, potensi perbedaan angka antarperangkat daerah dapat diminimalkan. Hal tersebut penting karena perbedaan data dapat memengaruhi proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan program hingga evaluasi pembangunan.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa melalui Forum Satu Data Daerah 2026 pun berupaya membangun fondasi tata kelola pemerintahan yang lebih berbasis data. Langkah tersebut sejalan dengan kebutuhan pemerintah daerah untuk mengambil keputusan secara lebih objektif, terukur dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Ke depan, keberhasilan Satu Data tidak hanya ditentukan oleh keberadaan sistem atau teknologi, tetapi juga oleh konsistensi seluruh perangkat daerah dalam menghasilkan data yang berkualitas dan membangun budaya kerja berbasis data.

Melalui sinergi antara Bapperida, BPS, Diskominfotiksandi, perangkat daerah dan pemerintah kecamatan, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap Satu Data Daerah dapat menjadi rujukan bersama dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang lebih akurat, efektif dan tepat sasaran.

Pada akhirnya, data bukan sekadar angka dalam dokumen pemerintahan. Data menjadi dasar untuk membaca persoalan, menentukan prioritas, mengukur keberhasilan dan memastikan pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat menuju Sumbawa Unggul, Maju dan Sejahtera.