Tamanews.id, Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menerapkan pendekatan baru dalam penataan karier aparatur sipil negara (ASN). Untuk pertama kalinya, proses mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Sumbawa dilakukan dengan menggunakan manajemen talenta sebagai salah satu dasar dalam penempatan pejabat.


Langkah tersebut ditandai dengan pelantikan dan pengambilan sumpah/janji Jabatan Tinggi Pratama oleh Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (8/9/2026).
Pelantikan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Sumbawa Drs. H. Mohamad Ansori, jajaran Forkopimda Kabupaten Sumbawa, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan dan pihak terkait lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa mutasi jabatan bukan sekadar proses memindahkan seorang pejabat dari satu posisi ke posisi lainnya. Menurutnya, mutasi merupakan bagian dari pembinaan karier sekaligus penataan organisasi untuk meningkatkan kinerja pemerintahan dan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Jabatan bukan hak ataupun balas jasa, tetapi merupakan amanah, kepercayaan, tanggung jawab dan sarana pengabdian kepada masyarakat,” tegas Bupati.
Bupati menjelaskan, mutasi kali ini memiliki arti penting karena menjadi mutasi perdana yang menggunakan proses manajemen talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Penerapan manajemen talenta tersebut telah mendapatkan persetujuan berdasarkan Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 850 Tahun 2026.
Melalui sistem tersebut, penempatan pejabat diharapkan dapat dilakukan secara lebih objektif dan terukur dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari prestasi, kinerja, integritas, loyalitas terhadap pekerjaan, hingga kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan diemban.
Dengan demikian, penempatan pejabat tidak semata-mata didasarkan pada kedekatan ataupun kepentingan tertentu, melainkan diarahkan pada prinsip menempatkan orang yang tepat pada jabatan yang tepat.
Bupati menilai pendekatan tersebut penting untuk membangun birokrasi yang profesional sekaligus memastikan setiap jabatan diisi oleh aparatur yang memiliki kompetensi dan kapasitas sesuai dengan kebutuhan organisasi.
Manajemen talenta juga tidak hanya akan digunakan untuk menentukan penempatan pejabat. Sistem tersebut akan menjadi bagian dari proses pengembangan kompetensi, pembinaan karier, rotasi, promosi, retensi talenta, hingga evaluasi jabatan secara berkelanjutan.
Artinya, kinerja pejabat akan terus menjadi bagian dari penilaian dalam perjalanan kariernya. Aparatur yang menunjukkan kinerja, kompetensi, integritas, dan inovasi yang baik akan memiliki kesempatan untuk mendapatkan pengembangan karier.
Sebaliknya, apabila amanah yang diberikan tidak dijalankan dengan baik, maka evaluasi dan penataan kembali dapat dilakukan sesuai kebutuhan organisasi serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bupati juga mengingatkan para pejabat yang baru dilantik agar tidak memandang jabatan sebagai sebuah fasilitas, melainkan sebagai tanggung jawab besar yang harus dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
Ia meminta seluruh pejabat membangun kolaborasi dalam menjalankan tugas serta menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Selain itu, para pejabat diminta terbuka terhadap kritik, berani mengambil keputusan, serta menghindari penyalahgunaan kewenangan dan konflik kepentingan.
“Hindari segala hal yang dapat menurunkan kepercayaan masyarakat,” pesannya.
Menurut Bupati, kepercayaan publik merupakan salah satu modal penting dalam menjalankan pemerintahan. Karena itu, setiap pejabat harus mampu menunjukkan integritas melalui tindakan dan kinerja, bukan hanya melalui pernyataan.
Dalam pelantikan tersebut, sejumlah pejabat mengalami perubahan posisi dalam struktur Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Rosmin Junaidi, S.Pt., M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa, dilantik menjadi Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Selanjutnya, H. Junaidi, S.Pt., yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris DPRD Kabupaten Sumbawa, dipercaya menduduki jabatan sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa.
Sementara itu, Ir. Ni Wayan Rusmawati, M.Si., yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Sumbawa, menempati jabatan baru sebagai Staf Ahli Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa.
Perubahan posisi tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi yang diharapkan dapat memperkuat efektivitas pelaksanaan tugas pemerintahan di masing-masing perangkat daerah.
Bupati juga menyampaikan pesan kepada seluruh ASN agar menerima proses mutasi secara dewasa dan profesional. Menurutnya, penempatan di suatu jabatan harus dipandang sebagai bagian dari perjalanan pengabdian, bukan semata-mata ukuran keberhasilan atau penghargaan pribadi.
“Dimanapun ditempatkan, tunjukkan prestasi, tingkatkan kompetensi, jaga integritas, dan bangun rekam jejak kinerja yang baik,” pesannya.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa sistem manajemen talenta membutuhkan budaya kerja yang berorientasi pada kinerja. Setiap ASN memiliki kesempatan untuk berkembang sepanjang mampu menunjukkan kompetensi, integritas, prestasi, dan kontribusi nyata terhadap organisasi.
Penerapan manajemen talenta diharapkan dapat mendorong terbentuknya birokrasi yang lebih adaptif dan profesional. Aparatur tidak hanya dituntut mampu menyelesaikan tugas administratif, tetapi juga harus mampu menghadirkan inovasi dan memberikan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Bupati mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja dengan prinsip ikhlas, cerdas, cepat, dan tuntas. Semangat tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam setiap tugas dan tanggung jawab yang diberikan.
Pada akhirnya, penataan jabatan berbasis manajemen talenta bukan hanya berkaitan dengan siapa yang menduduki jabatan tertentu. Lebih jauh, sistem ini diarahkan untuk membangun tata kelola pemerintahan yang menempatkan kompetensi, kinerja, integritas, dan kebutuhan organisasi sebagai dasar utama.
Dengan pendekatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap kualitas birokrasi semakin meningkat dan pelayanan publik dapat berjalan lebih efektif.
Mutasi perdana berbasis manajemen talenta ini sekaligus menjadi langkah awal untuk membangun sistem pembinaan karier ASN yang lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan.
Bagi pejabat yang menerima amanah baru, tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa kepercayaan tersebut mampu diterjemahkan menjadi kinerja dan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Sebab, sebagaimana ditegaskan Bupati Sumbawa, jabatan bukanlah balas jasa. Jabatan adalah amanah, kepercayaan, dan tanggung jawab untuk mengabdi serta menghadirkan manfaat bagi masyarakat dan daerah.


