Single News

Bupati Jarot Tegas! Seluruh OPD Diminta Tuntaskan Pelaporan Pajak, Deposit Capai Rp62 Miliar

Tamanews.id | Sumbawa, 9 Juni 2026 – Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, MP, meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa segera menuntaskan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026. Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Pelaporan SPT Masa Tahun Pajak 2025 dan 2026 yang berlangsung di Aula H. Madilaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Selasa (9/6/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya percepatan penyelesaian kewajiban perpajakan oleh seluruh bendahara pengeluaran perangkat daerah sekaligus memperkuat tata kelola administrasi keuangan yang lebih tertib dan akuntabel.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para Asisten Sekda, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Sumbawa Besar beserta jajaran, kepala perangkat daerah, bendahara pengeluaran, serta operator pendamping dari masing-masing satuan kerja.

Dalam laporannya, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Sumbawa, Kaharuddin, S.E., M.Ec.Dev., menjelaskan bahwa kegiatan tersebut diikuti oleh 56 bendahara pengeluaran yang didampingi operator masing-masing.

Ia mengungkapkan masih terdapat dana pajak yang telah disetorkan namun belum dilaporkan dalam SPT Masa. Nilainya mencapai sekitar Rp26 miliar untuk Tahun Pajak 2025 dan Rp36 miliar untuk Tahun Pajak 2026.

Menurutnya, dana tersebut masih tersimpan dalam rekening deposit pajak sehingga belum dapat dikategorikan sebagai pelaporan pajak yang selesai secara administrasi.

“Karena itu kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan seluruh pelaporan SPT Masa dapat segera diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar, Butet Mega Ferawati, menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam meningkatkan kepatuhan perpajakan.

Ia menjelaskan bahwa implementasi aplikasi Coretax yang diluncurkan pemerintah telah membantu proses administrasi dan pelaporan pajak menjadi lebih efektif. Namun demikian, dana yang masih berada dalam rekening deposit pajak belum dapat dianggap sebagai kewajiban yang telah selesai dilaporkan sehingga perlu segera ditindaklanjuti oleh masing-masing bendahara.

“Kami berharap melalui kegiatan ini seluruh peserta memperoleh pemahaman yang lebih baik sehingga kewajiban pelaporan dapat dituntaskan dengan benar dan tepat waktu,” ujarnya.

Dalam arahannya, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa percepatan penyelesaian pelaporan pajak harus menjadi perhatian serius seluruh perangkat daerah. Menurutnya, dana yang telah disetorkan tetapi belum dilaporkan menyebabkan proses administrasi belum tuntas dan berpotensi menghambat optimalisasi pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh bendahara dan perangkat daerah memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak yang hadir sehingga setiap kendala teknis dapat segera diselesaikan.

“Jangan ditunda-tunda lagi. Seluruh OPD harus segera menuntaskan kewajiban pelaporan ini. Manfaatkan kehadiran petugas pajak yang sudah siap memberikan pendampingan dan bimbingan teknis,” tegas Bupati.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan sejumlah perangkat daerah yang masih memiliki nilai deposit pajak cukup besar. Di antaranya adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Pertanian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, serta RSUD Sumbawa.

Ia menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk segera melakukan perbaikan administrasi dan menyelesaikan pelaporan yang masih tertunda agar tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.

Menurut Bupati, kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel. Selain itu, ketertiban administrasi keuangan juga menjadi salah satu indikator penting dalam menjaga kepercayaan pemerintah pusat terhadap daerah.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa kembali menegaskan komitmennya untuk memperkuat disiplin administrasi dan meningkatkan kepatuhan perpajakan di seluruh perangkat daerah. Langkah tersebut diharapkan mampu mendukung terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik sekaligus memperkuat fondasi pembangunan daerah yang berkelanjutan.