Single News

Bupati Sumbawa Sampaikan LKPJ 2025, Sekaligus Gaungkan Gerakan Hemat BBM hingga ASN Diminta Bersepeda

Sumbawa, Tamanews.id – Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sumbawa dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025, Senin (30/3/2026). Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut juga dirangkaikan dengan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk pembahasan LKPJ.

Menariknya, sebelum menyampaikan laporan kinerja pemerintah daerah, Bupati terlebih dahulu menekankan pentingnya efisiensi energi di lingkungan birokrasi. Ia secara khusus mengajak seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajarannya untuk mulai menghemat penggunaan bahan bakar minyak (BBM).

Ajakan tersebut bukan sekadar imbauan. Bupati Jarot langsung memberi contoh dengan bersepeda menuju kantor pada hari yang sama. Langkah ini dinilai sebagai bentuk komitmen nyata dalam mendorong perubahan pola pikir dan kebiasaan di lingkungan pemerintahan.

Menurutnya, gerakan bersepeda bukan hanya bertujuan mengurangi konsumsi BBM, tetapi juga mendorong gaya hidup sehat di kalangan aparatur sipil negara (ASN). Ia berharap kebiasaan tersebut dapat diikuti secara bertahap oleh seluruh jajaran pemerintah daerah.

β€œIni bukan sekadar simbol, tapi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih efisien dan sehat,” ujarnya.

Meski demikian, Bupati memastikan bahwa kondisi stok BBM di Kabupaten Sumbawa saat ini masih dalam kategori aman. Namun, ia menegaskan bahwa langkah antisipatif tetap perlu dilakukan, terutama di tengah dinamika global yang dapat memengaruhi ketersediaan energi.

Selain isu energi, Bupati juga menyinggung sejumlah peristiwa yang terjadi di Sumbawa dalam beberapa waktu terakhir. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga kondusivitas daerah serta memperkuat solidaritas sosial.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan doa dan empati bagi masyarakat yang terdampak musibah, agar diberikan kekuatan dan ketabahan dalam menghadapi ujian.

Memasuki agenda utama, Bupati kemudian menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun terakhir. Ia menegaskan bahwa seluruh program dan kegiatan telah dilaksanakan secara optimal sesuai kewenangan daerah dan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah memiliki tanggung jawab untuk memimpin penyelenggaraan pemerintahan serta memastikan pembangunan berjalan sesuai arah kebijakan yang telah ditetapkan.

LKPJ tersebut memuat berbagai informasi penting terkait pelaksanaan urusan pemerintahan, baik yang bersifat wajib maupun pilihan, termasuk capaian pembangunan di berbagai sektor.

Bupati Jarot menyampaikan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sepanjang tahun 2025 tidak terlepas dari kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dunia usaha, serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor utama dalam mendorong kemajuan daerah.

Atas hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

Ke depan, Bupati berharap semangat kolaborasi tersebut terus diperkuat, seiring dengan upaya peningkatan kinerja pemerintah daerah yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil nyata bagi masyarakat.

Dengan penyampaian LKPJ ini, diharapkan tercipta evaluasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, sehingga arah pembangunan Kabupaten Sumbawa ke depan semakin terarah dan berdampak luas bagi kesejahteraan masyarakat.