Tamanews.id | Sumbawa — Pemanfaatan zakat sebagai instrumen peningkatan kesejahteraan masyarakat kembali diwujudkan melalui Program Rumah Layak Huni BAZNAS Kabupaten Sumbawa. Program tersebut resmi diresmikan oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Dusun Pasir, Desa Labuhan Sumbawa, Jumat (19/12/2025), sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menghadirkan hunian yang layak bagi masyarakat kurang mampu.



Peresmian program ini menjadi simbol kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Sumbawa, BAZNAS Provinsi Nusa Tenggara Barat, BAZNAS Kabupaten Sumbawa, serta Bank NTB Syariah dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah agar benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BAZNAS Provinsi NTB beserta jajaran, Ketua dan pengurus BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Brand Manager Bank NTB Syariah Cabang Sumbawa, serta sejumlah kepala OPD terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Ketua BAZNAS Kabupaten Sumbawa, Syukri Rahmat, S.Ag., M.M.Inov., dalam laporannya menyampaikan bahwa sepanjang tahun 2025 BAZNAS Kabupaten Sumbawa bersama para mitra telah merealisasikan pembangunan sebanyak 36 unit Rumah Layak Huni. Seluruh proses pembangunan dilakukan secara cepat, transparan, dan berbasis laporan serta verifikasi dari masyarakat.
Ia juga menegaskan bahwa keberhasilan program tersebut tidak terlepas dari meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat, infak, dan sedekah. Penghimpunan dana ZIS di Kabupaten Sumbawa, menurutnya, terus menunjukkan tren positif, sehingga memungkinkan BAZNAS memperluas jangkauan program-program sosial yang berdampak langsung bagi mustahik.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi NTB, Dr. Muhammad Iqbal, dalam sambutannya menyoroti arah kebijakan nasional pengelolaan zakat ke depan. Berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas), pada tahun 2026 sebanyak 52 persen dana zakat diarahkan untuk program-program produktif. Zakat produktif dinilai mampu meningkatkan ekonomi mustahik hingga 80 persen dalam kurun waktu satu tahun.
Ia mendorong BAZNAS Kabupaten Sumbawa untuk terus mengembangkan program pemberdayaan nasional, seperti zakat ternak, zakat pangan, zakat usaha, serta berbagai program produktif lainnya. Dengan demikian, zakat tidak hanya menjadi bantuan sesaat, tetapi mampu menjadi instrumen penguatan ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.
Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada BAZNAS Provinsi NTB, BAZNAS Kabupaten Sumbawa, serta Bank NTB Syariah atas komitmen dan kolaborasi yang telah terjalin dalam membantu masyarakat kurang mampu. Menurutnya, zakat memiliki peran strategis dalam menjaga martabat dan meningkatkan kualitas hidup warga.
“Zakat, infak, dan sedekah bukan hanya membersihkan rezeki, tetapi juga menjadi kekuatan besar untuk membantu sesama. Program Rumah Layak Huni ini adalah contoh nyata bagaimana zakat dikelola secara amanah dan berdampak langsung,” ujar Bupati Jarot.
Bupati juga berharap agar rumah yang telah diberikan dapat dirawat dan dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para penerima manfaat, sehingga benar-benar menjadi tempat tinggal yang aman, nyaman, dan mendukung kehidupan keluarga yang lebih layak.
Pada kesempatan tersebut, BAZNAS juga menyerahkan paket sembako kepada para mustahik dan marbot masjid sebagai bentuk kepedulian sosial. Adapun bantuan Rumah Layak Huni yang diresmikan pada hari itu bersumber dari BAZNAS Provinsi NTB dan diperuntukkan bagi 20 orang mustahik, dengan rincian 10 orang berasal dari Desa Karang Dima dan 10 orang dari Desa Labuhan Sumbawa.
Peresmian Program Rumah Layak Huni ditandai dengan pemotongan pita oleh Bupati Sumbawa, sebagai simbol dimulainya pemanfaatan rumah oleh para penerima manfaat. Program ini diharapkan menjadi langkah berkelanjutan dalam menghadirkan kehidupan yang lebih bermartabat bagi masyarakat Kabupaten Sumbawa.