Sumbawa, Tamanews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa memastikan tidak akan memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Anywhere (WFA) di tengah kebijakan efisiensi anggaran yang saat ini mulai diterapkan di sejumlah daerah dan kementerian.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Sumbawa tetap menjalankan aktivitas kerja seperti biasa dengan sistem Work From Office (WFO).
“Kami tetap menjalankan kegiatan dan jam kerja secara normal di kantor masing-masing. Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan secara langsung,” ujarnya, Kamis (26/3/2026).
Menurutnya, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi geografis daerah, efektivitas pengawasan, hingga kebutuhan pelayanan publik yang masih sangat bergantung pada kehadiran fisik aparatur di kantor.
Ia menjelaskan bahwa hingga saat ini, kondisi di Kabupaten Sumbawa masih tergolong kondusif dan tidak menghadapi kendala seperti kemacetan atau jarak tempuh ekstrem yang dapat menghambat mobilitas ASN. Hal ini berbeda dengan daerah perkotaan besar yang mulai menerapkan skema kerja fleksibel sebagai bagian dari efisiensi.
“Kalau kita lihat kondisi di Sumbawa, jangkauan kerja masih normal, rentang kendali masih efektif, dan akses ke lokasi kerja juga tidak menjadi kendala. Jadi belum ada urgensi untuk menerapkan WFH atau WFA,” jelasnya.
Selain itu, Pemkab Sumbawa menilai bahwa sistem kerja dari kantor masih menjadi pilihan paling tepat untuk menjaga kualitas kinerja ASN tetap terukur. Dengan kehadiran langsung di kantor, koordinasi antar perangkat daerah dapat berjalan lebih optimal dan respons terhadap kebutuhan masyarakat bisa dilakukan lebih cepat.
Sekda juga menekankan bahwa pelayanan publik menjadi prioritas utama yang tidak bisa dikompromikan. Kehadiran ASN secara langsung dinilai penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan layanan yang cepat, tepat, dan berkualitas.
“Pelayanan publik harus nyata dan dirasakan langsung oleh masyarakat. Karena itu, ASN tetap diharapkan bekerja dari kantor sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia mengakui bahwa kebijakan WFH dan WFA yang mulai diterapkan di beberapa daerah pada dasarnya merupakan bagian dari strategi efisiensi anggaran secara nasional. Dalam konsep tersebut, ASN diberikan fleksibilitas dalam bekerja selama target dan output pekerjaan tetap tercapai.
Namun, ia menilai bahwa pendekatan tersebut belum sepenuhnya sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik Kabupaten Sumbawa. Terlebih, sebagian besar layanan pemerintah daerah masih bersifat langsung dan membutuhkan interaksi tatap muka.
“Kita harus menyesuaikan dengan kondisi daerah. Tidak semua kebijakan bisa diterapkan secara seragam. Di Sumbawa, pekerjaan masih bisa diselesaikan secara optimal dari kantor,” tambahnya.
Secara khusus, Pemkab Sumbawa juga menegaskan bahwa sektor pelayanan dasar seperti kesehatan dan layanan publik lainnya tidak memungkinkan untuk menerapkan sistem kerja jarak jauh. Hal ini karena sektor tersebut berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat yang bersifat mendesak dan tidak dapat ditunda.
“Layanan kesehatan dan pelayanan publik lainnya tidak bisa menggunakan WFH atau WFA. Itu pelayanan dasar yang harus dilakukan secara langsung,” pungkasnya.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap kinerja ASN tetap stabil dan pelayanan kepada masyarakat tetap maksimal, meskipun di tengah dinamika kebijakan efisiensi anggaran yang sedang berlangsung secara nasional.