SUMBAWA, Tamanews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan komitmennya dalam membangun dunia pendidikan yang berkualitas, aman, dan berorientasi pada pembentukan karakter peserta didik. Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, pada pembukaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun 2026 di SMP Negeri 1 Labuhan Badas, Senin (13/7/2026).


Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Prof. Dr. H. Biyanto, M.Ag., dalam rangka pendampingan implementasi Program MPLS Ramah Tahun 2026 di Kabupaten Sumbawa.
Turut hadir Staf Ahli Bupati Bidang Sumber Daya Aparatur dan Kemasyarakatan, jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, para kepala sekolah, guru, serta ratusan peserta didik baru yang mengikuti kegiatan pengenalan lingkungan sekolah.
Kehadiran Pemerintah Kabupaten Sumbawa bersama Kemendikdasmen menjadi bentuk sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam memastikan pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah berjalan sesuai regulasi sekaligus menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, menegaskan bahwa sekolah merupakan tempat terbaik untuk membentuk karakter generasi muda. Karena itu, proses pengenalan lingkungan sekolah harus menjadi pengalaman yang menyenangkan bagi peserta didik, bukan menjadi ruang terjadinya praktik perpeloncoan ataupun intimidasi.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Sumbawa mendukung penuh kebijakan Kemendikdasmen yang mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan MPLS sehingga peserta didik dapat beradaptasi dengan lingkungan sekolah secara nyaman sejak hari pertama.
Program MPLS Ramah Tahun 2026 sendiri dirancang sebagai proses pengenalan lingkungan sekolah yang mengutamakan pembentukan karakter, penguatan nilai-nilai kebhinekaan, serta membangun budaya sekolah yang positif.
Dalam kesempatan tersebut, Prof. Dr. H. Biyanto menjelaskan bahwa kehadiran tim Kemendikdasmen di Kabupaten Sumbawa merupakan bagian dari pendampingan implementasi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2026 tentang pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Regulasi tersebut menegaskan bahwa seluruh peserta didik baru di jenjang pendidikan dasar maupun menengah harus memperoleh hak untuk mengikuti MPLS yang aman, ramah anak, bebas dari praktik kekerasan, perpeloncoan, diskriminasi, maupun pungutan dalam bentuk apa pun.
Melalui kebijakan tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa seluruh sekolah menjadi ruang belajar yang memberikan rasa aman sekaligus mampu menumbuhkan semangat belajar peserta didik sejak awal memasuki lingkungan pendidikan.
Dalam implementasinya, MPLS Ramah tidak hanya memperkenalkan lingkungan sekolah, tetapi juga melakukan deteksi dini terhadap kondisi peserta didik melalui asesmen awal.
Asesmen tersebut meliputi pemetaan kemampuan literasi, numerasi, kondisi sosial emosional, tingkat konsentrasi belajar, potensi bakat dan minat, hingga kebugaran fisik sebagai dasar penyusunan proses pembelajaran yang lebih tepat sasaran.
Selain itu, peserta didik juga diperkenalkan dengan berbagai pembiasaan positif seperti Program Pagi Ceria dan penerapan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat, yang bertujuan membangun karakter disiplin, tanggung jawab, gotong royong, serta kepedulian terhadap lingkungan sejak dini.
Tidak hanya itu, materi mengenai etika penggunaan media sosial juga menjadi bagian penting dalam MPLS Ramah Tahun 2026. Peserta didik dibekali pemahaman tentang penggunaan teknologi secara bijak, santun, bertanggung jawab, serta mampu menghindari berbagai bentuk perundungan digital (cyberbullying).
Seluruh rangkaian kegiatan dikemas melalui aktivitas edukatif, interaktif, dan menyenangkan sehingga mampu menggantikan praktik senioritas maupun hukuman fisik yang selama ini kerap menjadi sorotan dalam pelaksanaan masa orientasi sekolah.
Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap implementasi MPLS Ramah Tahun 2026 dapat menjadi momentum membangun budaya sekolah yang lebih inklusif, menghargai keberagaman, serta melahirkan generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, dan siap menghadapi tantangan masa depan.
Melalui kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah, guru, orang tua, dan masyarakat, Kabupaten Sumbawa optimistis mampu mewujudkan ekosistem pendidikan yang lebih berkualitas, aman, nyaman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun perundungan di lingkungan sekolah.


