SUMBAWA – Tamanews.id | Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus memperkuat komitmennya dalam mendorong kemandirian pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Salah satu langkah strategis yang kini disiapkan adalah penyusunan regulasi Program Bale Entrepreneur Muda Milenial (Bale MULA) sebagai wadah pembinaan, pendampingan, hingga pengembangan usaha bagi UMKM di Kabupaten Sumbawa.


Komitmen tersebut ditandai dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pembahasan Regulasi Program Bale MULA yang berlangsung di Ruang Rapat H. Hasan Usman, Lantai I Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (22/7/2026).
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Riki Trisnadi, S.E., M.Si., didampingi Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam (SDA) Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, S.T., M.M. Turut hadir sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan pemangku kepentingan terkait.
Program Bale MULA sendiri merupakan implementasi dari salah satu 12 Program Unggulan Jarot–Ansori, tepatnya program unggulan ke-9 yang berfokus pada bantuan modal usaha bagi pelaku UMKM serta pendampingan entrepreneur muda milenial.
Dalam arahannya, Riki Trisnadi menegaskan bahwa Bale MULA dirancang bukan sekadar sebagai program bantuan, melainkan sebagai pusat pengembangan kewirausahaan yang mampu memfasilitasi pelaku UMKM agar tumbuh lebih mandiri, profesional, dan berdaya saing.
Menurutnya, geliat UMKM di Kabupaten Sumbawa terus menunjukkan perkembangan positif. Berbagai ruang ekonomi yang dihadirkan pemerintah daerah seperti Car Free Day (CFD), Car Free Night (CFN), maupun beragam kegiatan daerah telah membuka peluang yang lebih luas bagi pelaku usaha lokal untuk memasarkan produknya.
“Karena itu diperlukan regulasi yang memberikan kepastian sekaligus menjadi wadah yang mampu mempermudah para pelaku UMKM dalam mengembangkan usahanya,” ujarnya.
Ia menilai keberadaan regulasi menjadi fondasi penting agar seluruh program pemberdayaan UMKM dapat berjalan secara terarah, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kabupaten Sumbawa, Ivan Indrajaya, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut bertujuan menyusun regulasi yang akan menjadi dasar hukum pelaksanaan Program Bale MULA.
Menurutnya, Bale MULA diproyeksikan menjadi salah satu program strategis Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam membangun ekosistem kewirausahaan yang lebih kuat.
“Rakor ini bertujuan merumuskan regulasi yang akan menjadi dasar pelaksanaan Program Bale MULA. Program ini bukan hanya menjadi wadah bagi UMKM, tetapi juga tempat membina, membimbing, sekaligus ruang pengembangan diri bagi pelaku usaha di Kabupaten Sumbawa,” jelas Ivan.
Ia berharap kehadiran regulasi tersebut mampu memberikan kepastian bagi pelaku usaha sekaligus mempercepat pertumbuhan ekonomi berbasis UMKM di daerah.
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan bahwa Bale Entrepreneur Muda Milenial (Bale MULA) memiliki sejumlah tujuan strategis dalam mendukung pembangunan ekonomi daerah.
Pertama, menciptakan ekosistem kewirausahaan yang kondusif melalui kolaborasi lintas sektor. Kedua, meningkatkan jumlah sekaligus kualitas pelaku UMKM, entrepreneur muda milenial, dan komunitas ekonomi lokal.
Selain itu, Bale MULA juga diarahkan untuk memperluas kesempatan kerja, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat ekonomi lokal melalui pengembangan usaha masyarakat.
Tidak hanya itu, program ini juga didesain untuk mendorong lahirnya produk-produk lokal yang lebih kompetitif melalui inovasi dan pemanfaatan teknologi digital, sehingga mampu menembus pasar yang lebih luas.
Dengan adanya regulasi yang sedang disusun, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap Bale MULA dapat menjadi pusat pemberdayaan UMKM yang terintegrasi, mulai dari pembinaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, akses permodalan, hingga perluasan jaringan pemasaran.
Langkah tersebut juga diharapkan menjadi salah satu motor penggerak ekonomi kerakyatan sekaligus memperkuat posisi UMKM sebagai tulang punggung perekonomian daerah menuju Sumbawa Unggul, Maju, dan Sejahtera.


