Single News

Konsultasi Publik Amdal Blok Elang, Bupati Sumbawa: Investasi Masuk, Rakyat Harus Sejahtera

Tamanews.id, Sumbawa – Rencana pengembangan pertambangan tembaga dan emas Blok Elang memasuki tahapan konsultasi publik Studi Kelayakan dan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Forum tersebut menjadi ruang bagi pemerintah, perusahaan dan masyarakat untuk membahas rencana kegiatan pertambangan sekaligus menyampaikan aspirasi terkait dampak lingkungan dan sosial yang mungkin ditimbulkan.

Konsultasi Publik Studi Kelayakan dan Amdal Rencana Kegiatan Pertambangan Tembaga dan Emas Blok Elang beserta fasilitas pendukungnya yang digelar PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT) tersebut dibuka Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di La Grande Sumbawa, Selasa (22/9/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri unsur Pemerintah Provinsi NTB, Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, Wakil Ketua I dan Wakil Ketua III DPRD Sumbawa, ketua fraksi dan anggota DPRD, unsur Forkopimda atau pejabat yang mewakili, Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, para asisten Sekda, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, pimpinan OPD, camat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat serta ratusan peserta.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sumbawa menegaskan bahwa konsultasi publik Amdal tidak boleh hanya dipandang sebagai pemenuhan persyaratan administratif dalam proses perizinan kegiatan pertambangan.

Menurutnya, forum konsultasi publik harus menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk memperoleh informasi mengenai rencana kegiatan sekaligus menyampaikan aspirasi, pertanyaan maupun kekhawatiran yang berkaitan dengan rencana pengembangan Blok Elang.

Bupati mengatakan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting dalam setiap tahapan rencana pembangunan yang berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan maupun kehidupan sosial masyarakat.

“Ini bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi, tetapi menjadi ruang bagi masyarakat untuk memperoleh informasi sekaligus menyampaikan aspirasi, pertanyaan dan kekhawatiran terkait rencana kegiatan pertambangan,” ujar Bupati.

Saat ini, kata Bupati, Blok Elang masih berada pada tahap eksplorasi. Setelah proses Amdal dan kajian zona awal selesai, sosialisasi kepada masyarakat akan kembali dilakukan sebelum kegiatan memasuki tahap konstruksi.

Tahap konstruksi tersebut direncanakan mulai pada pertengahan 2027. Karena itu, menurut Bupati, masih terdapat sejumlah tahapan yang harus dilalui sebelum kegiatan pertambangan memasuki fase pembangunan fasilitas produksi.

Bupati menyebut Blok Elang memiliki potensi investasi yang cukup besar. Pembangunan fasilitas produksi diperkirakan membutuhkan investasi awal sekitar Rp6 triliun hingga Rp8 triliun dengan kebutuhan lahan lebih dari 60 hektare.

Besarnya nilai investasi tersebut, menurut Bupati, harus berjalan beriringan dengan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat Sumbawa. Kekayaan alam yang berada di wilayah Sumbawa disebutnya sebagai karunia Tuhan yang harus dikelola dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta generasi mendatang.

“Kita sambut investasi yang masuk, dengan catatan jangan industri masuk tetapi masyarakat yang wajib disingkirkan. Jangan sampai rakyat tidak sejahtera,” tegasnya.

Pernyataan tersebut menjadi penekanan Bupati agar rencana investasi tidak hanya dilihat dari nilai ekonomi dan pembangunan fasilitas, tetapi juga dari manfaat yang diterima masyarakat di sekitar wilayah kegiatan.

Menurutnya, keberadaan industri harus dapat membuka peluang ekonomi, meningkatkan kesejahteraan dan memberikan manfaat yang dapat dirasakan masyarakat secara berkelanjutan.

Di sisi lain, Bupati mengajak seluruh pihak untuk menjaga komunikasi selama proses pengembangan Blok Elang berlangsung. Perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan, menurutnya, merupakan hal yang wajar dalam sebuah proses konsultasi publik.

Karena itu, setiap persoalan diharapkan dapat dibahas melalui komunikasi, musyawarah dan mufakat dengan tetap menghargai pandangan masing-masing pihak.

Bupati juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi agar masyarakat memiliki pemahaman yang memadai mengenai rencana kegiatan pertambangan, tahapan yang akan dilalui serta berbagai aspek yang menjadi bagian dari kajian Amdal.

Sementara itu, Vice President AMMAN Syamsul Kepli menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan bagian wajib dalam proses penyusunan dokumen Amdal.

Menurutnya, forum tersebut bertujuan menyampaikan informasi mengenai rencana kegiatan sekaligus menjaring saran, pendapat, tanggapan dan informasi dari masyarakat maupun para pemangku kepentingan.

Ia menjelaskan, masyarakat memiliki pengetahuan langsung mengenai kondisi lingkungan, sosial, budaya dan karakteristik wilayah tempat rencana kegiatan akan dilaksanakan.

Pengetahuan tersebut dinilai penting untuk memperkaya proses kajian Amdal sehingga dokumen yang disusun dapat menggambarkan kondisi wilayah secara lebih komprehensif.

“Konsultasi publik merupakan bagian wajib dalam proses penyusunan Amdal. Forum ini menjadi ruang untuk menyampaikan informasi sekaligus menjaring saran, pendapat, tanggapan dan informasi dari masyarakat serta para pemangku kepentingan,” ujar Syamsul.

AMMAN berharap konsultasi publik dapat berlangsung secara tertib, terbuka dan konstruktif. Seluruh masukan yang disampaikan dalam forum tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam proses penyusunan dokumen Amdal.

Forum konsultasi tersebut juga menjadi bagian dari proses untuk mempertemukan informasi teknis mengenai rencana kegiatan dengan pengetahuan dan pengalaman masyarakat yang berada di sekitar wilayah pengembangan.

Dengan demikian, proses penyusunan Amdal tidak hanya mengandalkan kajian teknis, tetapi juga mempertimbangkan masukan masyarakat serta kondisi sosial dan lingkungan di wilayah yang berkaitan dengan rencana kegiatan.

Rencana pengembangan Blok Elang sendiri masih harus melalui sejumlah tahapan sebelum memasuki tahap konstruksi. Proses Amdal, kajian zona awal dan sosialisasi menjadi bagian dari tahapan yang perlu diselesaikan sesuai ketentuan yang berlaku.

Konsultasi publik diharapkan menjadi awal dari komunikasi yang berkelanjutan antara pemerintah, perusahaan dan masyarakat. Dengan keterbukaan informasi dan ruang dialog yang memadai, berbagai pandangan terkait rencana pengembangan Blok Elang dapat dibahas secara lebih terarah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, investasi dan pengelolaan sumber daya alam diharapkan dapat berjalan seiring dengan kepentingan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.

Sementara bagi masyarakat, forum tersebut menjadi kesempatan untuk mendapatkan informasi dan menyampaikan masukan secara langsung terhadap rencana kegiatan yang berpotensi memberikan perubahan terhadap kondisi wilayah dan kehidupan masyarakat.

Proses selanjutnya akan mengikuti tahapan penyusunan dan pembahasan dokumen Amdal serta ketentuan yang berlaku sebelum rencana kegiatan pertambangan Blok Elang memasuki tahap konstruksi yang direncanakan mulai pertengahan 2027. (Dn)