Tamanews.id | Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam menjaga dan melestarikan warisan budaya kembali mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat. Hal tersebut ditandai dengan kunjungan kerja Direktur Warisan Budaya Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, Dr. Agus Widiatmoko, beserta rombongan ke Kabupaten Sumbawa, Senin (29/6/2026).


Kunjungan tersebut menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, dan Kesultanan Sumbawa dalam upaya pelestarian aset-aset cagar budaya yang selama ini menjadi identitas sekaligus kebanggaan masyarakat Tana Samawa.
Rombongan Kementerian Kebudayaan RI diterima langsung oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, di Aula H. Hasan Usman Lantai I Kantor Bupati Sumbawa. Pertemuan tersebut juga diikuti secara virtual oleh Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, serta dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa bersama sejumlah kepala perangkat daerah terkait.
Dalam pertemuan tersebut, Pemerintah Pusat menyampaikan rencana revitalisasi terhadap sejumlah bangunan bersejarah peninggalan Kesultanan Sumbawa, yakni Istana Dalam Loka, Istana Bala Kuning, dan Istana Bala Putih. Ketiga bangunan tersebut selama ini dikenal sebagai simbol sejarah, kebudayaan, serta perjalanan panjang peradaban Kesultanan Sumbawa.
Direktur Warisan Budaya Direktorat Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan RI, Dr. Agus Widiatmoko, menegaskan bahwa seluruh proses revitalisasi nantinya akan dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip konservasi dan pelestarian cagar budaya.
Menurutnya, pemerintah pusat berkomitmen memastikan bahwa proses restorasi tidak akan menghilangkan nilai sejarah, karakter arsitektur, maupun keaslian bangunan yang telah diwariskan turun-temurun.
“Kami akan menerima seluruh masukan dari Yang Mulia Sultan. Revitalisasi Istana Dalam Loka dan bangunan bersejarah lainnya akan dilakukan tanpa mengubah bentuk asli bangunan, sehingga nilai sejarah, karakter arsitektur, dan keasliannya tetap terjaga untuk diwariskan kepada generasi mendatang,” tegas Agus.
Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan revitalisasi cagar budaya tidak hanya bertujuan memperbaiki kondisi fisik bangunan, tetapi juga memastikan keberlanjutan fungsi edukasi, sejarah, dan budaya bagi masyarakat luas.
Sementara itu, Sultan Sumbawa, Sultan Muhammad Kaharuddin IV, menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan pemerintah pusat terhadap upaya pelestarian warisan budaya Kesultanan Sumbawa. Menurut Sultan, restorasi merupakan langkah yang sangat positif selama tetap menjaga keaslian dan nilai historis bangunan.
“Saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas perhatian dan upaya yang dilakukan terhadap cagar budaya di Sumbawa. Harapan kami, apa pun yang dilakukan nantinya tidak mengubah bentuk asli bangunan, karena keaslian merupakan nilai sejarah yang harus tetap dijaga,” ujar Sultan.
Sultan menegaskan bahwa pelestarian warisan budaya bukan semata menjaga bangunan fisik, tetapi juga mempertahankan identitas, sejarah, dan nilai-nilai peradaban yang diwariskan kepada generasi penerus.
Di sisi lain, Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas kunjungan Direktur Warisan Budaya Kementerian Kebudayaan RI yang dinilai membawa harapan baru bagi pelestarian budaya di Kabupaten Sumbawa.
Menurut Bupati, perhatian pemerintah pusat terhadap cagar budaya Sumbawa merupakan kabar baik sekaligus peluang besar untuk memperkuat sektor kebudayaan dan pariwisata daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa dan masyarakat Tana Samawa, kami mengucapkan terima kasih atas perhatian dan dukungan Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia. Ini merupakan kabar baik karena pemerintah pusat memberikan perhatian serius terhadap pelestarian warisan budaya yang menjadi kebanggaan daerah,” ujar Bupati.
Lebih lanjut, Bupati Jarot menilai bahwa revitalisasi bangunan-bangunan bersejarah tersebut tidak hanya berdampak pada pelestarian nilai budaya dan sejarah, tetapi juga berpotensi meningkatkan daya tarik wisata budaya yang pada akhirnya dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Menurutnya, keberadaan Istana Dalam Loka, Bala Kuning, dan Bala Putih memiliki nilai strategis sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya yang mampu menarik kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara.
“Kami berharap program revitalisasi ini tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga menjadi pengungkit pertumbuhan ekonomi masyarakat melalui pengembangan pariwisata budaya di Kabupaten Sumbawa,” tambahnya.
Pertemuan yang berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat kolaborasi tersebut menghasilkan berbagai masukan, pandangan, dan komitmen bersama untuk memastikan seluruh proses pelestarian berjalan sesuai prinsip konservasi dan tetap menghormati nilai-nilai budaya Kesultanan Sumbawa.
Melalui kunjungan kerja ini, diharapkan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Kesultanan Sumbawa, serta seluruh pemangku kepentingan dapat semakin diperkuat dalam mewujudkan pelestarian cagar budaya yang berkelanjutan.
Dengan demikian, warisan sejarah dan kebudayaan Tana Samawa tidak hanya tetap lestari, tetapi juga mampu menjadi sumber edukasi, kebanggaan daerah, serta daya tarik wisata budaya bagi generasi sekarang maupun generasi yang akan datang.


