Single News

Bukan Sekadar Tes, SHTKA Jadi Penentu Jalur Prestasi dan Cermin Mutu Sekolah di Sumbawa

Sumbawa, Tamanews.id – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa mengimbau seluruh siswa kelas akhir jenjang SD dan SMP untuk tidak melewatkan Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2026. Meski secara regulasi bersifat tidak wajib, tes ini memiliki peran penting dalam menentukan masa depan pendidikan siswa sekaligus menjadi indikator mutu sekolah.

Melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sumbawa, pemerintah daerah menegaskan bahwa hasil TKA akan dituangkan dalam Surat Hasil Tes Kemampuan Akademik (SHTKA) yang dijadwalkan diumumkan pada 24 Mei 2026.

Kepala Bidang SMP Dikbud Sumbawa, Junaidi, menjelaskan bahwa SHTKA menjadi syarat utama bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikan melalui jalur prestasi dalam Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB).

“Tanpa SHTKA, siswa tidak bisa mengikuti jalur prestasi dan hanya bisa melalui jalur zonasi, afirmasi, atau mutasi,” ujarnya.

TKA sendiri dirancang untuk mengukur kompetensi dasar siswa, khususnya pada mata pelajaran Bahasa Indonesia dan Matematika. Selain itu, dalam pelaksanaannya juga terintegrasi dengan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang menilai kemampuan literasi dan numerasi, serta dilengkapi dengan survei karakter dan lingkungan belajar.

Bagi siswa yang memiliki target melanjutkan ke sekolah unggulan, nilai dalam SHTKA menjadi faktor penentu utama dalam proses seleksi jalur prestasi. Hal ini menjadikan TKA bukan sekadar tes biasa, melainkan “tiket” penting untuk membuka peluang pendidikan yang lebih luas.

Di sisi lain, pelaksanaan TKA tahun ini juga memiliki dampak strategis bagi satuan pendidikan. Integrasi TKA dengan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) memungkinkan hasil tes digunakan untuk menyusun Raport Mutu Pendidikan Sekolah.

Raport mutu ini berfungsi sebagai alat evaluasi yang memberikan gambaran menyeluruh terhadap kualitas pembelajaran di sekolah. Melalui data tersebut, sekolah dapat mengidentifikasi kelemahan, seperti rendahnya tingkat literasi atau numerasi, yang kemudian dapat ditindaklanjuti melalui perencanaan program dan penganggaran.

Data hasil evaluasi ini bahkan akan terakumulasi menjadi Raport Pendidikan Daerah yang menjadi dasar bagi pemerintah dalam merumuskan kebijakan strategis, termasuk dalam pemerataan distribusi guru dan peningkatan kualitas pendidikan.

Antusiasme siswa dalam mengikuti TKA juga tergolong tinggi. Pada jenjang SMP, dari total 5.979 siswa yang terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sebanyak 5.916 siswa telah tercatat sebagai peserta.

Secara teknis, pelaksanaan ujian dilakukan secara digital menggunakan perangkat komputer atau Chromebook. Untuk jenjang SMP, TKA dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 16 April 2026, sementara untuk jenjang SD akan dilaksanakan pada 20 hingga 30 April 2026.

Selain menjadi alat evaluasi, hasil raport mutu yang baik juga membuka peluang bagi sekolah untuk mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat, salah satunya melalui program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja.

Dengan berbagai manfaat tersebut, pemerintah daerah berharap seluruh siswa dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya. TKA tidak hanya menjadi ajang pengukuran kemampuan akademik, tetapi juga bagian penting dalam mendorong peningkatan kualitas pendidikan secara menyeluruh di Kabupaten Sumbawa.