Single News

Cegah Pekerja Rentan Jatuh Miskin, Bupati Sumbawa Pelajari Strategi Perlindungan Makassar

Tamanews.id, Makassar- Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mencari strategi untuk memperkuat perlindungan sosial sekaligus mencegah masyarakat yang berada dalam kondisi rentan ekonomi jatuh ke dalam kemiskinan. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mempelajari model perlindungan pekerja rentan yang diterapkan Pemerintah Kota Makassar.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Studi Tiru Perlindungan Pekerja Rentan di Kota Makassar yang dihadiri langsung Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Kamis (24/9/2026).

Kegiatan ini menjadi ruang bagi Pemkab Sumbawa untuk menggali berbagai kebijakan, pola intervensi, serta praktik perlindungan sosial yang telah diterapkan di Kota Makassar. Pembelajaran tersebut kemudian akan menjadi bahan kajian untuk melihat kemungkinan penerapannya sesuai kondisi dan karakteristik masyarakat Kabupaten Sumbawa.

Perlindungan terhadap pekerja rentan menjadi perhatian karena kelompok masyarakat dengan penghasilan tidak tetap memiliki risiko lebih besar mengalami guncangan ekonomi. Ketika kehilangan pendapatan atau menghadapi risiko sosial tertentu, kondisi tersebut dapat berdampak langsung terhadap kemampuan keluarga dalam memenuhi kebutuhan dasar.

Karena itu, penanganan kemiskinan tidak cukup hanya dilakukan setelah masyarakat berada dalam kondisi miskin. Upaya pencegahan juga diperlukan agar kelompok yang masih berada dalam kondisi rentan tidak semakin terpuruk ketika menghadapi persoalan ekonomi.

Dalam kegiatan studi tiru tersebut, Bupati Sumbawa menekankan pentingnya membangun kebijakan perlindungan yang tidak hanya berorientasi pada pemberian bantuan. Menurutnya, masyarakat juga perlu mendapatkan jaminan ketika menghadapi risiko, sekaligus memperoleh ruang untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi.

Pendekatan tersebut diharapkan dapat membuat perlindungan sosial tidak bersifat sementara, tetapi mampu membantu masyarakat memiliki ketahanan ketika menghadapi tekanan ekonomi.

Melalui pembelajaran di Makassar, Pemkab Sumbawa menggali bagaimana pemerintah daerah dapat memperluas akses perlindungan bagi pekerja yang memiliki tingkat kerentanan tinggi. Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pola koordinasi antara pemerintah dengan berbagai pemangku kepentingan dalam memastikan kelompok sasaran dapat terjangkau oleh program perlindungan.

Hal tersebut menjadi penting karena pekerja rentan berasal dari berbagai latar belakang pekerjaan dan memiliki karakteristik yang berbeda. Sebagian memiliki pendapatan yang tidak tetap, sementara lainnya sangat bergantung pada aktivitas ekonomi harian.

Dalam kondisi tertentu, gangguan terhadap pekerjaan atau pendapatan dapat langsung mempengaruhi kondisi ekonomi keluarga. Karena itu, sistem perlindungan yang mampu memberikan respons terhadap risiko menjadi salah satu aspek yang perlu diperkuat.

Pemkab Sumbawa selanjutnya akan mengkaji berbagai hasil studi tiru tersebut sebelum diterapkan di daerah. Setiap kebijakan yang diadopsi akan disesuaikan dengan kemampuan daerah, kebutuhan masyarakat, serta karakteristik sosial dan ekonomi masyarakat Sumbawa.

Langkah tersebut sekaligus menunjukkan bahwa strategi penanggulangan kemiskinan membutuhkan pendekatan yang lebih luas. Pemerintah tidak hanya berfokus pada masyarakat yang sudah berada dalam kondisi miskin, tetapi juga memperhatikan kelompok yang berada di sekitar garis kerentanan.

Dengan memberikan perlindungan sejak risiko muncul, pemerintah diharapkan dapat membantu masyarakat mempertahankan kemampuan memenuhi kebutuhan dasar dan mencegah terjadinya penurunan kondisi sosial ekonomi.

Selain perlindungan, peningkatan kapasitas masyarakat juga menjadi bagian penting. Masyarakat yang mendapatkan perlindungan sekaligus memiliki kesempatan untuk meningkatkan kemampuan ekonomi akan memiliki ruang lebih besar untuk membangun kemandirian.

Karena itu, hasil studi tiru di Kota Makassar tidak hanya diarahkan untuk melihat bentuk program perlindungan, tetapi juga bagaimana membangun ekosistem kebijakan yang melibatkan perangkat daerah dan pemangku kepentingan lainnya.

Koordinasi lintas sektor diperlukan agar perlindungan pekerja rentan tidak berjalan secara parsial. Program yang berkaitan dengan perlindungan sosial, pemberdayaan ekonomi, ketenagakerjaan dan pelayanan masyarakat perlu memiliki keterkaitan sehingga intervensi yang diberikan dapat menjangkau kebutuhan masyarakat secara lebih menyeluruh.

Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap pembelajaran dari Kota Makassar dapat memberikan perspektif baru dalam memperkuat kebijakan perlindungan sosial di daerah.

Hasil studi tiru tersebut akan menjadi bahan bagi Pemkab Sumbawa untuk menyusun dan memperkuat strategi yang lebih terarah, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan daerah dan kondisi masyarakat setempat.

Dengan demikian, upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa tidak hanya diarahkan untuk mengatasi kemiskinan yang sudah terjadi, tetapi juga membangun langkah pencegahan agar masyarakat yang berada dalam kondisi rentan tidak mudah jatuh ke tingkat kemiskinan yang lebih dalam.

Penguatan perlindungan pekerja rentan diharapkan menjadi salah satu bagian dari upaya membangun ketahanan ekonomi masyarakat Sumbawa. Pemerintah daerah terus mendorong agar kebijakan perlindungan sosial dapat semakin responsif terhadap risiko yang dihadapi masyarakat, sekaligus membuka peluang bagi peningkatan kemandirian dan kesejahteraan secara berkelanjutan.