TamaNews.id | Sumbawa Besar – Persoalan kesehatan jiwa mulai mendapat perhatian serius Pemerintah Kabupaten Sumbawa. Tidak hanya menyangkut aspek kesehatan, penanganan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) juga berkaitan dengan persoalan sosial, keluarga, perlindungan masyarakat hingga pemenuhan hak dasar warga.



Hal tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam Pertemuan Tim Penggerak Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) Kabupaten Sumbawa yang dibuka secara resmi oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di La Grande Ballroom Hotel, Kamis (20/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Sumbawa, sejumlah kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sumbawa, Ketua TP PKK Kabupaten Sumbawa, serta berbagai pihak terkait.
Pertemuan TPKJM tersebut menjadi ruang untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam menangani persoalan kesehatan jiwa yang hingga kini masih menjadi tantangan di Kabupaten Sumbawa.
Bupati Jarot: Kesehatan Jiwa Tidak Bisa Ditangani Sendiri
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu hal paling berharga dalam kehidupan manusia. Karena itu, perhatian terhadap kesehatan tidak hanya terbatas pada kesehatan fisik, tetapi juga mencakup kesehatan jiwa.
Menurut Bupati, kondisi kesehatan jiwa memiliki hubungan erat dengan kesehatan fisik seseorang. Gangguan psikologis yang tidak ditangani dengan baik dapat memengaruhi pola hidup, kondisi tubuh hingga menurunkan daya tahan tubuh.
Ia pun mengapresiasi keberadaan TPKJM yang dinilai menjadi bagian penting dalam membantu pemerintah daerah memberikan pelayanan dan penanganan kepada masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan jiwa.
Bupati menegaskan bahwa gangguan kesehatan jiwa bukanlah kondisi yang tidak dapat ditangani.
Dengan penanganan yang tepat, pendampingan yang berkelanjutan serta dukungan keluarga dan lingkungan, masyarakat yang mengalami gangguan jiwa tetap memiliki peluang untuk pulih dan kembali menjalankan kehidupan secara produktif.
Atas dasar tersebut, Bupati mendukung gagasan pembentukan rumah singgah bagi ODGJ di Kabupaten Sumbawa.
Menurutnya, persoalan kesehatan jiwa tidak mungkin diselesaikan hanya oleh Dinas Kesehatan atau tenaga medis. Dibutuhkan kolaborasi antara pemerintah, tenaga kesehatan, keluarga, masyarakat, aparat serta berbagai sektor lainnya.
“Persoalan kesehatan jiwa tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas sektor dengan melibatkan seluruh pihak terkait,” tegasnya.
1.069 ODGJ Berat Tersebar di 24 Kecamatan
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Syarif Hidayat, SKM., MPH., memaparkan kondisi kesehatan jiwa di Kabupaten Sumbawa.
Data yang disampaikan menunjukkan terdapat 1.069 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) berat yang tersebar di 24 kecamatan. Mereka saat ini berada dalam pengawasan tenaga kesehatan di Puskesmas dan mendapatkan perawatan sesuai dengan kebutuhan.
Selain itu, terdapat 1.425 orang yang mengalami gangguan jiwa ringan hingga sedang, termasuk kondisi seperti depresi dan gangguan psikologis lainnya.
Data tersebut menjadi perhatian karena gangguan jiwa ringan maupun sedang yang tidak mendapatkan penanganan secara tepat berpotensi berkembang menjadi kondisi yang lebih berat.
Persoalan tersebut juga berkaitan dengan kasus bunuh diri. Berdasarkan data yang dipaparkan, tercatat sembilan kasus bunuh diri sepanjang 2023 hingga 2025, sementara pada tahun 2026 telah tercatat dua kasus.
Kondisi ini menunjukkan bahwa persoalan kesehatan jiwa membutuhkan perhatian yang lebih serius dan tidak bisa lagi dipandang sebagai persoalan individu semata.
Kasus Pasung Masih Jadi Tantangan
Persoalan lain yang turut menjadi perhatian adalah masih ditemukannya praktik pemasungan terhadap ODGJ.
Saat ini tercatat 12 kasus pasung di Kabupaten Sumbawa. Angka tersebut disebut menjadi salah satu yang tertinggi di Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Padahal, sejak 2013 telah dicanangkan program Sumbawa Bebas Pasung.
Menurut Dinas Kesehatan, masih ditemukannya kasus pemasungan berkaitan dengan berbagai faktor. Salah satunya adalah masih adanya keluarga yang menganggap gangguan jiwa sebagai aib sehingga memilih melakukan pemasungan terhadap anggota keluarganya.
Di sisi lain, terdapat pula keluarga yang tetap berupaya memberikan perawatan dan pengobatan secara rutin kepada anggota keluarganya yang mengalami gangguan jiwa.
Karena itu, pendekatan terhadap keluarga dan edukasi kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam penanganan kesehatan jiwa.
Rumah Singgah ODGJ Ditargetkan Mulai 2027
Untuk memperkuat sistem penanganan, keberadaan rumah singgah ODGJ dinilai menjadi salah satu kebutuhan yang cukup mendesak.
Rumah singgah tersebut nantinya diharapkan dapat menjadi tempat perawatan sementara yang aman bagi ODGJ, termasuk pasien yang sebelumnya mengalami pemasungan.
Keberadaan fasilitas tersebut juga dapat membantu pasien yang telah selesai menjalani perawatan di rumah sakit tetapi belum dapat langsung kembali ke lingkungan keluarganya.
Dinas Kesehatan menilai kondisi seperti ini perlu mendapat solusi karena proses pemulihan pasien tidak berhenti setelah keluar dari rumah sakit. Pasien tetap membutuhkan lingkungan yang aman, pendampingan, pengobatan serta dukungan sosial.
Namun, upaya tersebut masih menghadapi tantangan. Salah satunya adalah keterbatasan tenaga medis spesialis kejiwaan.
Saat ini Kabupaten Sumbawa baru memiliki dua dokter spesialis jiwa. Keterbatasan sumber daya tersebut menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan dalam memperkuat layanan kesehatan jiwa di daerah.
Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi semakin penting. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut menyediakan layanan medis, tetapi juga membangun sistem pendampingan yang melibatkan keluarga dan masyarakat.
Menuju Penanganan yang Lebih Terpadu
Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelumnya telah melakukan sejumlah langkah. Pada 2025, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan telah melaksanakan sosialisasi TPKJM, skrining kesehatan jiwa, sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat, hingga pelatihan bagi tenaga kesehatan dan tenaga medis.
Dinas Kesehatan juga melakukan kunjungan langsung kepada keluarga yang masih melakukan pemasungan untuk memberikan edukasi sekaligus mendorong proses penanganan yang lebih manusiawi.
Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat upaya mewujudkan Sumbawa yang lebih peduli terhadap kesehatan jiwa masyarakat.
Dengan berbagai tantangan yang ada, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap rumah singgah ODGJ dapat mulai beroperasi pada 2027.
Kehadiran rumah singgah tersebut diharapkan bukan hanya menjadi tempat penampungan sementara, tetapi menjadi bagian dari sistem pelayanan terpadu yang mendukung proses pemulihan, rehabilitasi dan reintegrasi ODGJ ke tengah keluarga dan masyarakat.
Pada akhirnya, penanganan kesehatan jiwa membutuhkan perubahan cara pandang. ODGJ bukan sekadar persoalan sosial, melainkan warga negara yang tetap memiliki hak memperoleh pelayanan kesehatan, perlindungan dan kesempatan untuk hidup secara layak.
Melalui penguatan TPKJM, dukungan keluarga, peningkatan layanan kesehatan serta rencana pembangunan rumah singgah, Pemkab Sumbawa berupaya membangun sistem penanganan kesehatan jiwa yang lebih terpadu, manusiawi dan berkelanjutan.


