Single News

Evaluasi LPPD 2025 Dimulai, Bupati Sumbawa Dorong OPD “Berlari” Perbaiki Kinerja dan Tata Kelola Pemerintahan

TamaNews.id | Sumbawa Besar – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai menjalani proses Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) Tahun 2025). Evaluasi tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk mengukur capaian kinerja sekaligus mengidentifikasi berbagai hal yang masih perlu diperbaiki dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Kegiatan EPPD secara resmi dibuka oleh Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., di Aula H. Madelaoe ADT Lantai III Kantor Bupati Sumbawa, Rabu (19/8/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa, Tim EPPD Provinsi NTB, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Kabupaten Sumbawa, Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Sumbawa, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah pihak terkait.

Bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa, evaluasi tersebut bukan sekadar proses administratif dalam penyampaian laporan pemerintah daerah. Lebih dari itu, EPPD menjadi instrumen untuk melihat sejauh mana program dan kebijakan pemerintah benar-benar menghasilkan kinerja serta memberikan manfaat kepada masyarakat.

Bupati Jarot: Evaluasi Harus Jadi Bahan Perbaikan

Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., menyampaikan bahwa kehadiran Tim EPPD Provinsi NTB merupakan kesempatan bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melihat kembali berbagai capaian yang telah dilakukan selama tahun 2025.

Menurutnya, evaluasi dapat menjadi ruang untuk mengukur pencapaian target pembangunan, kualitas pelayanan publik hingga indikator kinerja yang telah ditetapkan oleh masing-masing perangkat daerah.

“Melalui evaluasi ini, kita dapat melihat sejauh mana capaian pemerintah dan manfaat yang dirasakan masyarakat, sekaligus menjadi referensi untuk melakukan perbaikan dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah ke depan,” ujar Bupati.

Ia menegaskan, hasil evaluasi seharusnya tidak dipandang sebagai sekadar angka atau penilaian administratif. Setiap rekomendasi yang dihasilkan perlu diterjemahkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.

Karena itu, seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa didorong untuk terus melakukan pembenahan, meningkatkan kinerja dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati bahkan kembali menekankan budaya kerja yang ingin dibangun dalam pemerintahan daerah.

“Mari kita terus berlari sebagai budaya kerja kita. Berlari untuk memperbaiki pelayanan, menyelesaikan persoalan di masyarakat, meningkatkan kinerja perangkat daerah, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mewujudkan Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera.”

33 Indikator Jadi Bahan Evaluasi

Sementara itu, Tim EPPD Provinsi NTB yang diwakili Pengendali Teknis Irban I Inspektorat Provinsi NTB, Anton Kurniawan, S.E., M.AK., menjelaskan bahwa LPPD merupakan salah satu kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pemerintah daerah.

Evaluasi terhadap LPPD dilakukan secara rutin untuk memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan sesuai dengan ketentuan sekaligus mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah.

Dalam evaluasi LPPD Tahun 2025 di Kabupaten Sumbawa, Tim EPPD juga memberikan apresiasi terhadap kehadiran langsung Bupati Sumbawa dalam proses evaluasi.

Menurut Anton, kehadiran kepala daerah menunjukkan adanya komitmen pimpinan daerah dalam mengikuti proses evaluasi sekaligus mendorong perangkat daerah untuk melakukan perbaikan kinerja.

Menariknya, sistem evaluasi tahun ini menggunakan indikator dan mekanisme penilaian yang semakin terukur dan transparan.

Dari 33 indikator yang masih dapat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya, tercatat 9 indikator mengalami peningkatan, sementara 1 indikator mengalami penurunan. Adapun 23 indikator lainnya berada pada capaian yang relatif tetap.

Data tersebut menunjukkan bahwa masih terdapat ruang yang cukup besar bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk meningkatkan kualitas kinerja pada berbagai sektor.

Bukan Sekadar Mengejar Nilai

Evaluasi terhadap LPPD pada akhirnya bukan semata-mata tentang mengejar nilai evaluasi pemerintahan. Hal yang lebih penting adalah bagaimana setiap indikator yang dievaluasi dapat menggambarkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan manfaat pembangunan yang diterima masyarakat.

Capaian indikator yang meningkat tentu menjadi catatan positif. Namun, indikator yang masih stagnan maupun mengalami penurunan juga perlu mendapatkan perhatian serius.

Perangkat daerah dituntut mampu membaca hasil evaluasi tersebut sebagai bahan introspeksi sekaligus dasar dalam menyusun langkah perbaikan.

Terlebih, tuntutan masyarakat terhadap pemerintah daerah saat ini semakin tinggi. Masyarakat tidak hanya membutuhkan program yang tertuang dalam dokumen perencanaan, tetapi juga ingin melihat hasil nyata berupa pelayanan publik yang mudah, cepat dan berkualitas.

Dalam konteks tersebut, peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan menjadi bagian penting dari upaya Pemerintah Kabupaten Sumbawa mewujudkan visi Sumbawa yang Unggul, Maju dan Sejahtera.

Hasil Akhir Menjadi Kewenangan Pemerintah Pusat

Anton berharap proses evaluasi LPPD Tahun 2025 dapat memberikan masukan konstruktif bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa.

Berbagai temuan dan rekomendasi yang muncul diharapkan tidak berhenti pada proses evaluasi, tetapi dapat menjadi bahan bagi masing-masing OPD dalam memperbaiki perencanaan, pelaksanaan program, pengukuran kinerja serta pelaporan pada periode berikutnya.

Ia juga menegaskan bahwa hasil akhir evaluasi LPPD selanjutnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.

Dengan demikian, proses yang berlangsung di Kabupaten Sumbawa merupakan bagian dari rangkaian evaluasi penyelenggaraan pemerintahan secara berjenjang.

Bagi Pemkab Sumbawa, momentum tersebut menjadi kesempatan untuk memperkuat budaya kerja berbasis kinerja. Pemerintah daerah dituntut tidak hanya mampu menjalankan program, tetapi juga memastikan program tersebut memberikan dampak yang dapat dirasakan masyarakat.

Evaluasi LPPD 2025 akhirnya menjadi cermin bagi Pemerintah Kabupaten Sumbawa untuk melihat apa yang telah dicapai, apa yang masih kurang, dan apa yang harus diperbaiki.

Pesan Bupati Jarot untuk terus “berlari” menjadi relevan dalam konteks tersebut. Sebab, pemerintahan yang baik tidak cukup hanya bekerja sesuai rutinitas, tetapi harus terus bergerak melakukan pembenahan, beradaptasi terhadap kebutuhan masyarakat dan memastikan setiap kebijakan menghasilkan manfaat nyata.

Bagi Sumbawa, evaluasi bukanlah akhir dari sebuah penilaian. Justru dari evaluasi itulah pemerintah daerah memiliki pijakan untuk berbenah, meningkatkan kinerja dan berlari lebih cepat menghadirkan pelayanan publik serta pembangunan yang semakin dirasakan masyarakat.