SUMBAWA, Tamanews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mulai mematangkan langkah percepatan penurunan angka stunting tahun 2026 melalui Aksi Konvergensi Stunting Aksi #1, yang diawali dengan analisis situasi sebagai dasar penyusunan program lintas sektor. Kegiatan yang digelar di Aula Kantor Bapperida Kabupaten Sumbawa, Kamis (9/7/2026), menegaskan bahwa penanganan stunting bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan, tetapi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Rapat tersebut dibuka oleh Sekretaris Bapperida Kabupaten Sumbawa, Dwi Rahayu, ST., MM, mewakili Kepala Bapperida. Hadir dalam kegiatan itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Kepala Dinas P2KBP3A, perwakilan Dinas Kominfotiksandi, serta sejumlah OPD yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Sumbawa.


Dalam keterangannya kepada awak media, Dwi Rahayu menjelaskan bahwa Aksi #1 merupakan tahapan awal untuk memotret kondisi riil stunting di Kabupaten Sumbawa melalui analisis berbasis data.
Menurutnya, hasil analisis tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan wilayah prioritas, mengidentifikasi akar persoalan, sekaligus menyusun rekomendasi program yang lebih tepat sasaran.
“Aksi 1 ini merupakan analisis situasi pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Dari data yang ada, kita bisa melihat kondisi stunting sampai ke tingkat desa sehingga program yang disusun nantinya benar-benar berdasarkan kebutuhan di lapangan,” ujarnya.
Ia menegaskan, persoalan stunting merupakan isu pembangunan yang bersifat multidimensi sehingga penyelesaiannya membutuhkan keterlibatan seluruh perangkat daerah.
“Stunting bukan hanya tanggung jawab satu SKPD tertentu, tetapi berkaitan dengan keseluruhan pihak. Semua leading sector mempunyai kewajiban dan tanggung jawab untuk bersama-sama menurunkan angka stunting di Kabupaten Sumbawa,” tegasnya.
Dwi juga menyoroti keterkaitan erat antara stunting dan kemiskinan. Menurutnya, upaya menekan angka stunting secara otomatis akan berkontribusi terhadap penurunan angka kemiskinan di daerah.
“Menurunkan stunting berarti kita juga berperan menurunkan kemiskinan di Kabupaten Sumbawa karena kedua persoalan ini saling beririsan,” katanya.
Oleh karena itu, ia berharap setiap OPD dapat menyusun program yang tidak hanya berfokus pada aspek kesehatan, tetapi juga menyentuh sektor lain seperti penyediaan air bersih, sanitasi, pendidikan, ketahanan pangan, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hasil dari Aksi #1 nantinya akan dibahas kembali dalam Aksi #2, di mana seluruh OPD diminta memaparkan program yang telah dan akan dilaksanakan untuk mendukung percepatan penurunan stunting.
“Dengan data yang valid dan komitmen seluruh pihak, kami optimistis target penurunan stunting tahun 2026 dapat tercapai,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, H. Sarip Hidayat, SKM., MPH, mengatakan bahwa analisis situasi yang dilakukan pada Aksi #1 menjadi fondasi penting dalam menentukan arah kebijakan penanganan stunting.
“Hari ini kita telah melaksanakan Aksi 1 Konvergensi Stunting, yaitu melakukan analisis situasi dan memetakan sebaran kasus stunting hingga tingkat desa. Ini penting agar seluruh intervensi nantinya benar-benar tepat sasaran,” ujarnya.
Sarip menjelaskan, seluruh hasil kajian tersebut akan menjadi bahan pembahasan pada Aksi #2, termasuk evaluasi terhadap program yang telah berjalan serta penyusunan langkah lanjutan.
“Nanti pada Aksi 2, seluruh lintas sektor akan memaparkan program masing-masing yang mendukung pencegahan dan percepatan penurunan stunting. Jadi seluruh OPD akan terlibat sesuai tugas dan kewenangannya,” jelasnya.
Ia berharap kesepakatan yang dihasilkan dalam Aksi #1 mampu memperkuat sinergi antarinstansi sehingga target penurunan stunting dapat dicapai secara maksimal.
“Mudah-mudahan apa yang menjadi kesepakatan hari ini dapat membawa manfaat bagi masyarakat dan mempercepat penurunan angka stunting di Kabupaten Sumbawa,” pungkasnya.
Dalam rapat tersebut juga dipaparkan desa-desa lokus stunting tahun 2026, yakni Desa Pungkit dan Penyaring (Kecamatan Moyo Utara), Desa Emang Lestari dan Padasuka (Lunyuk), Brang Biji dan Uma Sima (Sumbawa), Labuhan Aji (Labuhan Badas), Batu Rotok (Batulanteh), Sukamulya dan Labangka (Labangka), serta Labuhan Jambu (Tarano).
Selain itu, turut disampaikan hasil pra-Aksi #1 sebagai usulan lokus stunting tahun 2027, yang mencakup Desa Labuhan Haji, Teluk Santong, Batu Rotok, Lenangguar, Labuhan Sumbawa, Kelurahan Brang Biji, Padasuka, Usar, dan Jorok.
Melalui pendekatan berbasis data dan kolaborasi lintas sektor, Pemerintah Kabupaten Sumbawa berharap penanganan stunting tidak lagi berjalan secara parsial, melainkan menjadi gerakan bersama yang mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia sekaligus mewujudkan generasi Sumbawa yang sehat, cerdas, dan bebas stunting.


