SUMBAWA, Tamanews.id – Pemerintah Kabupaten Sumbawa terus mematangkan persiapan menghadirkan Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan terpadu bagi masyarakat. Untuk memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sumbawa, Dr. H. Budi Prasetiyo, S.Sos., M.AP, turun langsung melakukan inspeksi sekaligus koordinasi lintas perangkat daerah di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Rabu (8/7/2026).



Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau kesiapan infrastruktur, sarana pendukung, hingga sinkronisasi layanan antarinstansi yang nantinya akan bergabung dalam Mal Pelayanan Publik. Pemerintah daerah menargetkan MPP menjadi wajah baru pelayanan publik yang lebih cepat, mudah, dan terintegrasi.
Di sela-sela peninjauan, Sekda Budi Prasetiyo menjelaskan bahwa kehadiran Mal Pelayanan Publik merupakan implementasi konsep one stop service atau pelayanan terpadu satu pintu yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan pemerintahan dalam satu lokasi.
“Mal Pelayanan Publik ini dirancang untuk mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari lembaga pemerintah, baik vertikal maupun horizontal, termasuk layanan dari sejumlah BUMN yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Semua layanan ini akan dipusatkan dalam satu lokasi,” ujar Budi.
Menurutnya, konsep tersebut akan memangkas waktu, biaya, dan proses birokrasi yang selama ini mengharuskan masyarakat berpindah-pindah kantor untuk mengurus berbagai dokumen administrasi.
“Masyarakat tidak perlu lagi mendatangi banyak kantor. Semua pelayanan akan tersedia dalam satu gedung sehingga lebih mudah, cepat, nyaman, aman, dan efisien,” jelasnya.
Tidak hanya memastikan kesiapan fisik gedung, Sekda juga menggelar koordinasi bersama Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Baperinda) serta sejumlah perangkat daerah lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh instansi yang akan bergabung di dalam MPP memiliki persepsi dan komitmen yang sama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Menurut Budi, keberhasilan Mal Pelayanan Publik tidak hanya ditentukan oleh bangunan yang representatif, tetapi juga oleh kualitas koordinasi antarlembaga serta kesiapan sumber daya manusia yang akan melayani masyarakat setiap hari.
“Kita ingin pelayanan publik di Kabupaten Sumbawa benar-benar berubah menjadi lebih profesional, cepat, dan memberikan kepastian kepada masyarakat,” katanya.
Ia mengungkapkan, pada tahap awal nantinya terdapat 15 lembaga pelayanan yang akan berkantor di dalam Mal Pelayanan Publik. Lembaga tersebut terdiri atas instansi pemerintah daerah, instansi vertikal, hingga sejumlah BUMN yang selama ini menjadi kebutuhan utama masyarakat dalam pengurusan berbagai dokumen dan perizinan.
Dengan hadirnya seluruh layanan dalam satu lokasi, masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan berbagai urusan administrasi tanpa harus menghabiskan banyak waktu dan tenaga.
Selain meningkatkan kualitas pelayanan, keberadaan MPP juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
Terkait jadwal operasional, Sekda optimistis seluruh tahapan persiapan dapat diselesaikan tepat waktu. Pemerintah Kabupaten Sumbawa menargetkan Mal Pelayanan Publik resmi diluncurkan pada September 2026, apabila seluruh proses pembangunan, penataan layanan, serta kesiapan teknis dapat dituntaskan sesuai jadwal.
“Insya Allah, jika semua berjalan sesuai rencana, Mal Pelayanan Publik akan kita launching pada September 2026. Kami mohon doa dan dukungan seluruh masyarakat agar proses persiapannya berjalan lancar,” pungkasnya.
Hadirnya Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Sumbawa diharapkan menjadi tonggak baru reformasi birokrasi daerah. Dengan pelayanan yang terintegrasi, masyarakat tidak hanya memperoleh kemudahan dalam mengakses layanan pemerintahan, tetapi juga merasakan hadirnya birokrasi yang semakin modern, responsif, dan berpihak pada kepentingan publik.


