Single News

Pemprov NTB Luruskan Isu Cabai Rp200 Ribu, Tegaskan Kenaikan Tidak Merata

Tamanews.id | Mataram – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi yang menyebut harga cabai rawit merah menembus Rp200 ribu per kilogram di sejumlah wilayah Pulau Lombok.

Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Ahsanul Khalik, menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap adanya kenaikan harga. Namun berdasarkan hasil pemantauan lapangan serta data resmi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), kenaikan tersebut bersifat fluktuatif dan tidak terjadi merata di seluruh pasar.

“Hasil penelusuran kami bersama perangkat daerah terkait menunjukkan memang ada kenaikan harga cabai rawit merah, tetapi tidak terjadi secara umum di seluruh pasar besar di Pulau Lombok hingga Rp200 ribu per kilogram,” jelas Aka, sapaan akrabnya.

Berdasarkan pantauan di Pasar Mandalika Bertais, harga cabai rawit merah sejak Senin (16/2/2026) berada di kisaran Rp100 ribu per kilogram, sempat naik menjadi Rp105 ribu, kemudian turun kembali ke Rp100 ribu. Pada Jumat (20/2) harga meningkat menjadi Rp140 ribu, Sabtu mencapai Rp170 ribu, dan kembali turun pada Ahad (22/2/2026) ke angka sekitar Rp120 ribu per kilogram.

Sementara hasil pengecekan langsung di Pasar Masbagik dan Pasar Paok Motong (Lombok Timur), serta Pasar Renteng Praya (Lombok Tengah), menunjukkan harga masih berada pada kisaran Rp120 ribu hingga Rp150 ribu per kilogram. Di Kota Mataram, harga Rp200 ribu per kilogram sempat ditemukan di satu titik, yakni di Pasar Dasan Agung, namun hanya terjadi sehari setelah ramai pemberitaan kenaikan harga dan tidak ditemukan di pasar lainnya.

Menurut Aka, angka Rp200 ribu per kilogram yang ramai diperbincangkan publik umumnya berasal dari harga pedagang keliling yang menjual cabai rawit merah Rp50 ribu per seperempat kilogram. Jika dikalkulasikan, harga tersebut memang setara Rp200 ribu per kilogram, namun itu bukan harga rata-rata pasar.

“Kami perlu meluruskan agar masyarakat mendapat gambaran yang utuh. Ada kenaikan, iya. Tapi tidak merata dan tidak berlangsung di semua pasar,” tegasnya.

Ia menjelaskan, kenaikan harga dipengaruhi meningkatnya permintaan menjelang Ramadhan, kondisi panen yang belum merata akibat faktor cuaca, serta dinamika distribusi. Situasi tersebut, menurutnya, merupakan pola yang hampir selalu terjadi setiap tahun menjelang bulan puasa.

Pemprov NTB juga mengajak seluruh pelaku usaha, mulai dari pengepul hingga pedagang, untuk menjaga stabilitas harga dan tidak memanfaatkan momentum lonjakan permintaan dengan menaikkan harga secara tidak wajar.

“Pemerintah mengajak semua pihak menjaga suasana Ramadhan dengan tetap mengedepankan kepedulian sosial. Mari kita jaga harga tetap logis dan terjangkau, agar masyarakat bisa menjalani ibadah dengan tenang,” ujarnya.

Aka menambahkan, Pemprov NTB terus melakukan pemantauan harian harga bahan pokok, berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota, serta menyiapkan langkah intervensi apabila diperlukan, termasuk melalui operasi pasar dan penguatan distribusi.

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan berbelanja secara bijak. Pemerintah hadir, memantau, dan terus berupaya menjaga ketersediaan serta keterjangkauan harga pangan bagi seluruh warga NTB,” pungkasnya.

Previous slide
Next slide