Single News

Gubernur NTB Kutuk Keras Kekerasan Seksual di Lombok Timur, Tegaskan Pesantren Tidak Boleh Distigma

Tamanews.id | Mataram – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, mengutuk keras dugaan tindak kekerasan seksual terhadap dua santriwati yang diduga dilakukan oleh pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Sukamulia, Kabupaten Lombok Timur. Ia menegaskan bahwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi dalam bentuk apa pun.

“NTB harus menjadi zona aman bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang. Siapa pun pelakunya, kriminal tetap kriminal dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya secara hukum,” tegas Gubernur Iqbal.

Gubernur yang akrab disapa Miq Iqbal itu juga menekankan bahwa meskipun peristiwa tersebut terjadi di lingkungan pesantren, tidak boleh ada stigma negatif yang diarahkan kepada pesantren secara keseluruhan. Menurutnya, kasus ini harus dilihat sebagai tindakan individu atau oknum, bukan kesalahan institusi pendidikan keagamaan.

“Pesantren adalah lembaga pendidikan yang memiliki peran besar dalam pembentukan moral dan karakter bangsa. Jangan karena perbuatan satu oknum, seluruh pesantren distigmakan,” ujarnya.

Melalui Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik NTB, Dr. Ahsanul Khalik, Pemerintah Provinsi NTB menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh kepada Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB serta Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram yang telah mengungkap dan menangani perkara tersebut secara profesional.

Pemprov NTB berharap aparat penegak hukum dapat menerapkan pasal-pasal yang memberatkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, serta mengusut kasus ini hingga tuntas, termasuk membuka kemungkinan adanya korban lain di luar dua korban yang telah teridentifikasi.

Ahsanul Khalik menegaskan, Gubernur NTB memastikan kehadiran negara sebagai pelindung korban, dengan menjamin proses hukum berjalan adil, transparan, dan berpihak pada pemulihan korban.

Sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah, Gubernur NTB juga memerintahkan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) NTB bersama Rumah Sakit Mutiara Sukma untuk segera memberikan pendampingan menyeluruh kepada para korban, meliputi pendampingan psikologis, medis, dan sosial. Pendampingan tersebut dilakukan melalui koordinasi dengan LPA Kota Mataram serta Direktorat Reserse PPA dan PPO Polda NTB.

“Korban harus ditangani sebaik mungkin. Negara hadir untuk memulihkan trauma dan depresi yang dialami korban agar mereka dapat kembali menjalani kehidupan secara bermartabat,” ujarnya.

Pemerintah Provinsi NTB juga menegaskan perlindungan penuh terhadap identitas korban, demi menjaga keselamatan, privasi, serta keberlangsungan proses pemulihan psikologis.

Selain itu, Pemprov NTB mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengetahui atau mengalami kekerasan seksual, khususnya yang menimpa perempuan dan anak. Laporan masyarakat dinilai sangat penting untuk memutus mata rantai kekerasan dan mencegah munculnya korban baru.

Ke depan, Pemprov NTB bersama pemerintah kabupaten/kota akan memperkuat upaya pencegahan melalui edukasi, pengawasan, dan penguatan sistem perlindungan anak, baik di lingkungan pendidikan formal maupun keagamaan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor.

Gubernur Iqbal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi NTB akan mengawal penanganan kasus ini hingga tuntas, memastikan korban mendapatkan perlindungan maksimal, serta menjamin tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan seksual.

“Tidak boleh ada pembiaran. Kekerasan seksual adalah kejahatan kemanusiaan, dan negara harus berdiri di sisi korban,” pungkasnya.

Previous slide
Next slide