Sumbawa, TamaNews.id — Momentum bersejarah bagi kesejahteraan ekonomi rakyat Sumbawa terjadi pada Senin, 17 November 2025. Gubernur NTB, Lalu Muhammad Iqbal, didampingi oleh Kapolda NTB, Irjen Pol Hadi Gunawan, secara simbolis menyerahkan Sisa Hasil Usaha (SHU) perdana kepada lebih dari 3.403 anggota Koperasi Tambang Rakyat Selonong Bukit Lestari.
Acara bertema “Koperasi untuk Negeri, Polri untuk Masyarakat” ini dilangsungkan di halaman Kantor Bupati Sumbawa dan merupakan perwujudan nyata dari Asta Cita Presiden, khususnya poin 3, 4, 5, 6, dan 8, yang berfokus pada kemandirian ekonomi dan pemberdayaan masyarakat.


Dukungan Tokoh Nasional untuk Model Tambang Baru
Kehadiran sejumlah tokoh penting mempertegas urgensi agenda ini. Beberapa di antaranya adalah Irjen Kemen ESDM Komjen Pol Yudiawan, Kadis Koperasi dan ESDM NTB, perwakilan Kepala Staf Kepresidenan, serta Kepala Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan, Budiman Sujatmiko, yang turut hadir secara daring. Turut hadir juga Ketua DPRD NTB Baiq Isvie Rupaida, pakar pertambangan Dr. Haedar Alwi, para kepala daerah, serta perwakilan Polda dari berbagai wilayah, menunjukkan komitmen lintas sektor.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB menegaskan bahwa model tambang rakyat berbasis koperasi adalah “jalan baru” untuk mencapai kesejahteraan yang adil dan berkelanjutan. Ia menyebut tambang rakyat sebagai “bentuk kedaulatan ekonomi yang berakar di tanah sendiri”, dan koperasi berfungsi sebagai perisai bagi rakyat dalam menghadapi gejolak ekonomi global.
Total SHU Rp 4,6 Miliar, Dibagikan Pasca IPR Perdana
Penyaluran SHU ini merupakan buah dari legalitas yang telah diupayakan. Pada Mei 2025, pemerintah pusat menerbitkan Kepmen ESDM 174 yang menetapkan 16 blok Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) di NTB. Sebagai tindak lanjut, Pemprov NTB menerbitkan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) pertama untuk Koperasi Tambang Rakyat Selonong Bukit Lestari pada 12 Oktober 2025, menjadikannya pilot project nasional.
“Sejelek-jeleknya tambang legal tetap lebih baik daripada tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan ekonomi. Hari ini kita belajar bersama. Alhamdulillah, hari ini kita sudah membagikan SHU pertama,” tegas Gubernur.
Total SHU yang dibagikan mencapai Rp 4,6 miliar. Distribusi untuk tahap desa mencapai akumulasi Rp 2.584.750.000. Desa Sepukur menerima bagian terbesar dengan Rp 543,2 juta, diikuti Desa Berora Rp 323,15 juta, Desa Lantung Rp 302,4 juta, Langam Rp 289,8 juta, Lito Rp 209,3 juta, dan seterusnya hingga Tatede Rp 104,65 juta.
Polri Hadir untuk Mendampingi, Bukan Menguasai
Di tempat yang sama, Kapolda NTB menyampaikan peran institusinya. Ia menekankan bahwa Polri hadir untuk mendampingi masyarakat, memastikan operasional tambang rakyat berjalan tertib, legal, dan yang terpenting, menekan angka kriminalitas.
“Jika masyarakat makmur, kriminalitas turun drastis,” tegas Kapolda.
Kegiatan penyaluran SHU ini diharapkan tidak hanya menjadi kabar gembira lokal, tetapi juga menjadi model nasional untuk tata kelola tambang rakyat yang beradab, koperasi yang berdaulat, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat pra-sejahtera di seluruh Indonesia.