Single News

Kanwil Kemenkum NTB dan Pemkab Sumbawa Jalin Kerja Sama Hukum untuk Perkuat Pelayanan kepada Masyarakat

tamanews.idMataram. Dalam upaya memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah di bidang hukum, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Nusa Tenggara Barat (Kanwil Kemenkum NTB) bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa resmi menandatangani Nota Kesepakatan pada Kamis (13/11). Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dan Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, di Aula Kanwil Kemenkum NTB.

Kesepakatan tersebut mencakup berbagai bidang strategis, antara lain penyusunan dan harmonisasi produk hukum daerah, pembinaan serta evaluasi pelaksanaan hukum, penyuluhan, konsultasi dan bantuan hukum bagi masyarakat, pengembangan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), hingga perlindungan serta pengelolaan kekayaan intelektual. Kerja sama ini juga mendukung pengukuran kinerja pembangunan hukum dan reformasi birokrasi di tingkat daerah.

Bupati Sumbawa, Syarafuddin Jarot, menyambut baik kerja sama tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum NTB atas dukungannya terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sumbawa.

“Saya sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Kanwil Kemenkum NTB atas pendampingan yang diberikan. Dengan adanya MoU ini, kami dapat memperoleh bimbingan dalam penyusunan kebijakan dan regulasi daerah,” ujar Jarot. “Sinergi ini diharapkan dapat memperkuat upaya kami dalam memberikan pelayanan hukum dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Kepala Kanwil Kemenkum NTB, I Gusti Putu Milawati, dalam sambutannya menegaskan komitmen untuk terus memperkuat kerja sama dengan seluruh pemerintah daerah di Nusa Tenggara Barat.

“Kami ingin menjadi mitra strategis bagi setiap pemerintah daerah di NTB. Dukungan kami meliputi penyusunan regulasi, pelayanan hukum, serta perlindungan kekayaan intelektual masyarakat,” jelas Milawati.

Sebagai langkah lanjutan dari penandatanganan Nota Kesepakatan ini, kedua pihak akan melakukan pendataan dan pemetaan potensi serta permasalahan hukum di Kabupaten Sumbawa. Hasilnya akan menjadi dasar dalam memperkuat kebijakan hukum daerah dan mengoptimalkan perlindungan kekayaan intelektual di wilayah tersebut.

Previous slide
Next slide

Share Now