Sumbawa Besar – (14 September 2025) Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumbawa dalam mendorong transparansi dan keterbukaan informasi publik terus menunjukkan hasil positif. Hal ini dibuktikan dengan kembali diraihnya predikat “Badan Publik Informatif” dari Komisi Informasi, setelah sebelumnya meraih status serupa pada tahun 2021, 2022, dan 2024.
Pengakuan ini menempatkan Kabupaten Sumbawa sebagai salah satu daerah yang secara konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang mengharuskan setiap badan publik menyediakan informasi secara terbuka, akurat, mudah diakses, dan sesuai kebutuhan masyarakat.
Predikat Badan Publik Informatif diberikan melalui proses penilaian resmi oleh Komisi Informasi, berdasarkan indikator seperti ketersediaan informasi berkala, informasi serta-merta, pelayanan informasi melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), serta kualitas respons terhadap permohonan informasi publik.
Adapun klasifikasi dalam penilaian keterbukaan informasi publik terbagi menjadi lima kategori, yaitu:
Informatif – Sangat terbuka, responsif, dan aktif menyampaikan informasi publik
Menuju Informatif – Sudah baik, namun masih ada ruang perbaikan
Cukup Informatif – Baru memenuhi sebagian indikator
Kurang Informatif – Minim dalam pelayanan informasi
Tidak Informatif – Tidak memenuhi standar keterbukaan informasi
Dengan meraih kategori Informatif selama tiga tahun, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dinilai mampu menjaga konsistensi dan integritas dalam hal pelayanan informasi kepada masyarakat.
Bupati Sumbawa, Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas capaian ini, serta menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
“Predikat ini adalah milik masyarakat Sumbawa. Karena melalui partisipasi publik, kita bisa terus memperbaiki tata kelola pemerintahan agar semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan,” ungkap Bupati Jarot.
Pemkab Sumbawa akan terus memperkuat peran PPID Utama dan PPID Pelaksana, mengembangkan sistem informasi yang inklusif.