Tamanews.id | MATARAM — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Syamsul Fikri AR, S.Ag., M.Si, menyoroti keras masih beroperasinya sejumlah kapal yang dinilai tidak layak di lintasan penyebrangan Poto Tano–Kayangan.
Legislator Udayana yang dikenal vocal itu mendesak pemerintah provinsi (pemprov) untuk segera mengambil tindakan tegas sebelum terjadi insiden yang mengancam keselamatan masyarakat dalam hal ini penumpang.
Menurut Syamsul Fikri, Pemprov NTB melalui Dinas Perhubungan (Dishub) dan Syahbandar telah diundang untuk membahas persoalan tersebut, terlebih karena sebagian besar kapal yang beroperasi di lintasan itu merupakan milik swasta dengan izin yang diterbitkan melalui dinas terkait.
Sementara armada milik ASDP hanya berjumlah tiga hingga empat unit saja. “Layak atau tidak layaknya kapal itu persoalan teknis. Syahbandar sudah memberi peringatan terkait mesin mati dan berbagai masalah lainnya. Jangan sampai kita baru sibuk setelah ada kapal tenggelam,” tegasnya.
Anggota DPRD Provinsi NTB jebolan Dapil V Sumbawa-KSB itu lantas mencontohkan kondisi KMP Mutiara Alas yang disebut kondisinya sudah tak layak. Bahkan kerap mengalami persoalan mesin serta tampak berkarat, namun masih tetap beroperasi mengangkut penumpang.
“Ada desakan masyarakat Sumbawa yang kami terima agar izin operasional kapal-kapal tidak layak itu dicabut. Ini menyangkut keselamatan masyarakat, apalagi cuaca sedang tidak menentu seperti sekarang,” ujarnya.
Syamsul Fikri menambahkan, Komisi IV DPRD NTB bersama Syahbandar dan Dinas Perhubungan sebelumnya sudah membahas persoalan kelayakan kapal. Kesepakatannya jelas: keselamatan harus menjadi prioritas utama.
“Standar kelayakan harus ditegakkan. Kapal yang tidak memenuhi syarat sebaiknya tidak lagi dioperasionalkan. Ini soal nyawa manusia—keamanan, kenyamanan, dan keselamatan penumpang harus diutamakan, jauh lebih penting dari profit,” tegasnya.
Oleh karenanya, Eks Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa tersebut berharap kepada Pemprov NTB dan pihak terkait agar segera mengambil tindakan tegas demi menghindari potensi kecelakaan laut dan hal-hal yang tidak diinginkan terjadi kemudian harinya.
ALASAN PERMINTAAN PENGHENTIAN OPERASIONAL
Anggota Komisi IV DPRD NTB itu menyoroti beberapa insiden dan kondisi yang mendasari permintaan penghentian operasi KMP Mutiara Alas (dan kapal-kapal tua lainnya):
• Insiden Mati Mesin: KMP Mutiara Alas Indonesia pernah mengalami mati mesin dan terombang-ambing selama beberapa jam di Selat Alas dalam perjalanan dari Poto Tano ke Kayangan, menyebabkan kepanikan di antara penumpang.
• Kondisi Kapal Tua: DPRD NTB menyoroti banyaknya kapal tua, termasuk KMP Mutiara Alas, yang dinilai sudah tidak layak beroperasi namun masih melayani rute vital tersebut.
• Masalah Overhead Mesin: Insiden lain melibatkan KMP Mutiara Alas 3 yang mengalami overhead mesin, menyebabkan penumpang terjebak di laut selama lebih dari 6 jam.
• Keselamatan Pelayaran: Serangkaian masalah teknis ini menimbulkan kekhawatiran besar akan standar keselamatan pelayaran di jalur tersebut. Bahkan desakan penghentian operasional ini juga kerap diterima dan terus berdatangan dari masyarakat yang ada di Pulau Sumbawa.