Tamanews.id | Yogyakarta, 3 Februari 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumbawa menghadiri Rapat Koordinasi Agenda Tahunan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) Tahun 2026 yang digelar di Yogyakarta, Selasa (3/2/2026). Kehadiran ini menjadi wujud komitmen daerah dalam menjaga, merawat, dan mengembangkan warisan pusaka sebagai bagian penting dari identitas bangsa.
Rapat koordinasi tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah anggota JKPI dari berbagai wilayah di Indonesia. Forum ini menjadi ruang strategis untuk menyelaraskan program dan kebijakan pelestarian kota pusaka, sekaligus memperkuat kolaborasi antardaerah dalam menghadapi tantangan pelestarian nilai sejarah dan budaya di tengah arus pembangunan modern.
Dalam forum tersebut, dibahas sejumlah agenda penting, mulai dari arah kebijakan pelestarian kota pusaka tahun 2026, penguatan jejaring kerja sama antardaerah, hingga strategi pemanfaatan pusaka budaya sebagai sumber edukasi, ekonomi kreatif, dan pariwisata berkelanjutan. JKPI juga menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat dalam menjaga keberlanjutan kota pusaka agar tidak kehilangan makna historis dan kearifan lokalnya.
Perwakilan Kabupaten Sumbawa menyampaikan kesiapan daerah untuk berkontribusi aktif dalam berbagai program JKPI. Sumbawa dinilai memiliki potensi pusaka yang kaya, baik berupa situs sejarah, tradisi budaya, maupun lanskap budaya yang mencerminkan perjalanan panjang peradaban lokal.
Partisipasi dalam Rakor JKPI ini sekaligus menjadi momentum bagi Kabupaten Sumbawa untuk memperkuat sinergi lintas daerah, berbagi praktik baik, serta mengadopsi inovasi dalam pengelolaan dan pelestarian kota pusaka. Pemerintah daerah menegaskan bahwa pelestarian pusaka bukan semata menjaga masa lalu, tetapi juga investasi penting bagi masa depan generasi mendatang.
Melalui forum ini, Kabupaten Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus bergerak merawat pusaka daerah secara berkelanjutan, dengan mengintegrasikan aspek pelestarian budaya, pembangunan daerah, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.