Single News

Audit Realistis APBD 2025: Wabup Sumbawa Paparkan Perubahan Anggaran, PAD Naik Tapi Belanja Modal Dipangkas Drastis

TAMANEWS, SUMBAWA – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengambil langkah penyesuaian besar dalam struktur keuangannya. Pada Selasa (23/9/2025), Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, secara resmi menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Acara penting ini digelar di ruang sidang utama lantai 2 kantor DPRD Kabupaten Sumbawa, menandai babak baru dalam pengelolaan fiskal daerah.

​Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh seluruh elemen penting pemerintahan dan stakeholder daerah, termasuk Ketua DPRD Kabupaten Sumbawa, unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), anggota DPRD, serta perwakilan BUMN dan BUMD.

​Wakil Bupati Ansori dalam pidatonya menyampaikan apresiasi mendalam atas kolaborasi yang terbangun antara pihak eksekutif dan legislatif. Sinergi ini membuahkan kesepakatan bersama terkait perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2025, yang kini menjadi fondasi resmi penyusunan perubahan APBD. Penyesuaian ini diklaim mencerminkan dinamika fiskal yang realistis dan kebutuhan pembangunan yang lebih efisien. Struktur Fiskal Berubah: Pendapatan Turun, Pembiayaan Melonjak

​Secara keseluruhan, struktur APBD Perubahan 2025 menunjukkan adanya pengetatan di beberapa pos utama. Pendapatan Daerah secara agregat mengalami penurunan sebesar Rp111,504 miliar (4,54 persen), bergeser dari target awal Rp2,456 triliun menjadi Rp2,344 triliun.

​Penyesuaian pendapatan ini diikuti oleh penurunan tipis pada Belanja Daerah, yang berkurang sebesar Rp23,017 miliar (0,94 persen), dari Rp2,453 triliun menjadi Rp2,430 triliun.

​Kendati terjadi penurunan pada sisi pendapatan dan belanja, pos Pembiayaan Daerah justru mencatat lonjakan yang sangat dramatis. Penerimaan pembiayaan yang semula hanya ditargetkan Rp5 miliar melonjak menjadi Rp93,486 miliar, sebuah kenaikan mencengangkan sebesar 1.769,73 persen atau Rp88,486 miliar. Peningkatan signifikan ini sering kali dipicu oleh adanya proyeksi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya atau pinjaman daerah yang baru disepakati. Ancaman pada Infrastruktur: Belanja Modal Dipangkas 31%

​Di tengah pengetatan anggaran, terdapat kabar baik dari sisi Pendapatan Asli Daerah (PAD). PAD Sumbawa justru mengalami peningkatan sebesar Rp9,406 miliar (4,08 persen), mencapai Rp241,346 miliar. Kenaikan PAD ini menunjukkan upaya daerah dalam mengoptimalkan potensi sumber daya lokal.

​Namun, yang paling mencolok dan patut dicermati adalah pergeseran alokasi belanja. Belanja Operasi justru mengalami kenaikan sebesar Rp55,233 miliar (3,01 persen), menjadi Rp1,888 triliun. Kenaikan ini umumnya menyangkut belanja pegawai, barang dan jasa, serta subsidi.

​Sebaliknya, Belanja Modal, yang merupakan indikator utama investasi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur fisik, mengalami penurunan drastis sebesar Rp73,577 miliar atau 31,51 persen. Angka ini turun dari Rp233,516 miliar menjadi hanya Rp159,938 miliar. Pemangkasan signifikan pada belanja modal ini akan menjadi sorotan, mengingat dampak langsungnya pada proyek-proyek pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik di Sumbawa.

​Wakil Bupati Ansori menegaskan bahwa penyesuaian ini bertujuan untuk memastikan kebutuhan pembangunan berjalan efisien dan terarah. Pemkab Sumbawa mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk BUMN, BUMD, dan para lurah, untuk berperan aktif mengawal pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan demi mewujudkan Kabupaten Sumbawa yang unggul, maju, dan sejahtera. Keputusan ini kini diserahkan kembali kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan menjadi Peraturan Daerah.

Previous slide
Next slide

Share Now