Tamanews.id | Mataram, 2 Desember 2025 — Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar Forum Group Discussion (FGD) Penataan Kelembagaan Perangkat Daerah di Hotel Lombok Raya pada Senin (1/12/2025). Forum ini menjadi momentum penting bagi Pemprov NTB untuk memperkuat efektivitas struktur organisasi menuju birokrasi yang lebih adaptif, efisien, dan mampu menjawab tantangan pelayanan publik di era pemerintahan modern.
Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, S.E., M.IP., membuka FGD tersebut secara resmi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa penataan kelembagaan merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan diri dengan dinamika lingkungan pemerintahan dan meningkatnya tuntutan masyarakat terhadap kualitas layanan.
“Penataan kelembagaan adalah bagian dari upaya kita beradaptasi dengan tantangan pemerintahan modern: efisiensi, kecepatan layanan, dan peningkatan kinerja pembangunan,” ujar Wagub yang akrab disapa Umi Dinda.
Ia menjelaskan bahwa penyesuaian Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) yang akan berlaku mulai awal 2026 telah dipersiapkan secara bertahap dan matang. Lebih dari 200 pejabat eselon III dan IV akan beralih ke jabatan fungsional melalui mekanisme yang jelas, pendampingan kompetensi, serta penempatan yang memastikan ruang karier tetap terbuka.
“Perubahan ini tidak dilakukan mendadak. Semua diproses dengan uji kompetensi dan pendampingan agar ASN tetap berkembang dalam jalur karier yang terarah,” tegasnya.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Fauzal, menyampaikan bahwa FGD ini menjadi wadah penyamaan persepsi terkait arah penataan organisasi. Ia menekankan pentingnya membangun perangkat daerah yang efisien, memiliki SOP jelas, dan berorientasi pada peningkatan mutu layanan publik.
“Selama ini banyak persepsi yang berkembang, ada yang menyebut penyederhanaan jabatan, ada yang melihatnya sebagai penataan staf. Melalui forum ini, semua akan mendapat penjelasan komprehensif agar langkah kita semakin terarah,” ujarnya.
Fauzal juga mengingatkan seluruh perangkat daerah untuk segera menyesuaikan SOP, pola kerja, dan uraian tugas sesuai struktur baru, tanpa mengganggu layanan publik selama masa transisi.
Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Akmal Malik, turut memberikan arahan. Ia menegaskan bahwa ukuran organisasi bukan penentu utama kinerja, melainkan kemampuan sumber daya manusia dalam memahami data, menguasai objek kerja, dan menjaga kualitas layanan.
“Ada organisasi kecil yang bekerja sangat baik, ada pula yang stagnan. Yang membedakan adalah kualitas SDM, bukan besar kecilnya organisasi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa penataan kelembagaan tidak terkait langsung dengan penilaian kinerja perangkat daerah, karena belum ada indikator formal yang menghubungkan struktur organisasi dengan performa. Menurutnya, birokrasi yang efektif ditopang oleh SDM adaptif dan berbasis data.
FGD ini turut dihadiri kepala OPD, akademisi, serta praktisi pemerintahan yang memberikan masukan dalam merancang desain kelembagaan NTB ke depan.
Menutup kegiatan, Umi Dinda berharap FGD ini menjadi fondasi kuat bagi lahirnya birokrasi NTB yang tidak hanya bekerja lebih keras, tetapi lebih cerdas, seiring percepatan transformasi digital.
Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Wakil Gubernur resmi membuka FGD Penataan Kelembagaan Pemprov NTB.