Tamanews.id | Mataram, 5 Februari 2026 – Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) terus memperkuat fondasi transformasi sosial dan ekonomi masyarakat melalui Program Desa Berdaya NTB, sebuah inisiatif strategis yang menempatkan desa sebagai subjek utama pembangunan. Program ini dirancang untuk mempercepat pengentasan kemiskinan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Program Desa Berdaya NTB menekankan pengelolaan potensi sosial dan ekonomi desa secara inklusif dengan memperkuat ketahanan pangan, modal sosial, serta sinergi lintas sektor mulai dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga pemerintah desa dan kelurahan. Pendekatan kolaboratif ini diharapkan mampu menciptakan pembangunan desa yang tangguh dan berkeadilan.
Program tersebut dibangun di atas empat filosofi utama, yakni kemandirian, kolaborasi, keberlanjutan, dan keadilan sosial. Melalui filosofi ini, masyarakat desa didorong menjadi pelaku utama pembangunan, bukan sekadar penerima bantuan.
Ketua Tim Ahli Gubernur NTB untuk Percepatan Pembangunan dan Penguatan Koordinasi, Dr. Adhar Hakim, S.H., M.H., menegaskan bahwa persoalan kemiskinan di NTB tidak dapat ditangani dengan pendekatan yang seragam.
“Provinsi NTB masih termasuk dalam sepuluh wilayah dengan tingkat kemiskinan absolut tertinggi di Indonesia. Karena itu, penanganan kemiskinan harus dilakukan secara lebih tajam, terarah, dan berbasis karakter kemiskinan di masing-masing desa,” ujarnya.
Pelaksanaan Program Desa Berdaya NTB bertumpu pada dua pilar utama. Pilar pertama menyasar 106 desa miskin ekstrem melalui pendampingan intensif terhadap rumah tangga miskin ekstrem. Pada tahap awal, program ini diterapkan di 40 desa miskin ekstrem dengan cakupan 7.250 kepala keluarga atau 19.052 jiwa, menggunakan pola pendampingan selama dua tahun dengan rasio satu pendamping untuk 50 kepala keluarga.
Pilar kedua mencakup pengembangan seluruh desa dan kelurahan di NTB yang berjumlah 1.166 desa/kelurahan, berbasis potensi unggulan masing-masing wilayah.
Menurut Dr. Adhar, Desa Berdaya bukanlah program biasa, melainkan sebuah gerakan transformatif.
“Desa Berdaya adalah gerakan bersama untuk mengubah pendekatan penanganan kemiskinan, dari sekadar bantuan menjadi keberdayaan,” tegasnya.
Pendekatan utama yang digunakan adalah graduasi, yakni intervensi terpadu, berbatas waktu, adaptif, dan berbasis bukti selama dua hingga tiga tahun. Pendekatan ini mencakup pemenuhan kebutuhan dasar, transfer aset, coaching dan pendampingan intensif, serta penguatan keberlanjutan ekonomi rumah tangga miskin.
Program Desa Berdaya NTB dikembangkan melalui 20 tematik, di antaranya Desa Tanpa Kemiskinan, Desa Mandiri Pangan, Desa Wisata Maju, Desa Tangguh Bencana, Desa Hijau, Desa Bebas Sampah, Desa Inklusi, Desa Sehat dan Bebas Stunting, hingga Desa BUMDes Maju dan Desa Koperasi Merah Putih.
Kepala Bappeda Provinsi NTB, Baiq Nelly Yuniarti, A.P., M.Si., menegaskan pentingnya orkestrasi pembangunan yang terintegrasi dengan dokumen perencanaan daerah, khususnya RPJMD NTB 2025–2029, agar program tidak berjalan parsial dan mampu memberikan dampak berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPSDMD Provinsi NTB, Drs. H. Fathurrahman, M.Si., menyampaikan bahwa Program Desa Berdaya menempatkan desa sebagai subjek pembangunan melalui penguatan kapasitas aparatur dan pemangku kepentingan desa berbasis data dan kebutuhan riil masyarakat.
Melalui coaching, mentoring, serta pendampingan intensif oleh Tim Widyaiswara BPSDMD NTB, desa-desa didorong menyusun Rencana Aksi Pemberdayaan Desa/Kelurahan (RAPD/K) secara partisipatif sebagai acuan pembangunan bersama.
Ke depan, Pemprov NTB berkomitmen terus melakukan pemantauan dan evaluasi serta memperkuat dukungan lintas sektor agar Program Desa Berdaya benar-benar memberikan dampak nyata bagi terwujudnya desa mandiri, produktif, dan berdaya saing, sebagai bagian dari visi besar NTB Makmur Mendunia.