Tamanews.id | Sumbawa – Pemerintah Kabupaten Sumbawa mengalokasikan anggaran sekitar Rp400 juta melalui APBD Tahun 2026 untuk pembangunan penangkaran rusa di kawasan Holding Ground Bangkong, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas. Langkah ini menjadi bagian dari komitmen daerah dalam menjaga kelestarian rusa Sumbawa, satwa yang juga menjadi ikon dalam lambang Kabupaten Sumbawa.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Kabupaten Sumbawa, Saifuddin, S.P., menjelaskan bahwa anggaran tersebut difokuskan pada pembangunan fisik sarana dan prasarana penunjang penangkaran, termasuk fasilitas pendukung lainnya.
“Anggaran sekitar Rp400 juta dialokasikan untuk pembangunan fisik penangkaran rusa di Holding Ground Bangkong. Ini bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan mengembangkan populasi rusa Sumbawa,” ujar Saifuddin saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (23/2/2026).
Ia mengungkapkan, saat ini populasi rusa Sumbawa yang dipelihara di Wisma Daerah tercatat sebanyak 114 ekor. Dari jumlah tersebut, tiga ekor telah dikirim ke kawasan konservasi di Pulau Moyo sebagai bagian dari program pengembangan dan penyebaran populasi.
Menurut Saifuddin, apabila pembangunan fisik penangkaran rampung tahun ini, sebagian besar rusa yang berada di Wisma Daerah akan dipindahkan ke lokasi baru di Holding Ground Bangkong. Pemindahan tersebut dilakukan agar pengelolaan populasi menjadi lebih optimal dan habitat yang disediakan lebih representatif serta sesuai dengan prinsip kesejahteraan satwa.
“Jika pembangunan selesai sesuai rencana, puluhan ekor rusa akan dipindahkan ke Bangkong agar pengelolaannya lebih optimal dan habitatnya lebih representatif. Sebagian kecil tetap dipelihara di Wisma Daerah,” jelasnya.
Saat ini, lanjutnya, perencanaan teknis pembangunan tengah dirampungkan. Proses konstruksi ditargetkan mulai pada April 2026 setelah seluruh dokumen perencanaan dan administrasi selesai.
Selain pembangunan penangkaran rusa di Bangkong, pada tahun yang sama Pemkab Sumbawa juga mengalokasikan anggaran untuk pembenahan fasilitas holding ground di Rumah Potong Hewan (RPH) Bunga Eja, Kecamatan Empang, sebesar Rp130 juta. Sementara itu, RPH di Kecamatan Alas mendapatkan alokasi sekitar Rp60 juta untuk peningkatan sarana dan prasarana pendukung operasional.
Saifuddin berharap, keberadaan penangkaran rusa di Holding Ground Bangkong dapat menjadi pusat pengembangbiakan sekaligus pelestarian rusa Sumbawa secara berkelanjutan. Dengan fasilitas yang lebih memadai, populasi rusa diharapkan tidak hanya terjaga, tetapi juga dapat berkembang secara sehat dan terkontrol.
Lebih jauh, ia menilai pembangunan ini tidak sekadar proyek fisik, tetapi juga bagian dari upaya menjaga identitas dan kekayaan hayati daerah. Rusa Sumbawa bukan hanya simbol dalam lambang daerah, melainkan representasi warisan ekologis yang perlu dijaga untuk generasi mendatang.
“Harapan kami, dengan adanya penangkaran yang lebih layak dan terencana, rusa Sumbawa dapat berkembang lebih baik dan menjadi kebanggaan masyarakat,” pungkasnya.