TamaNews.id – Sumbawa, 24 November 2025
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026. Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Utama DPRD Sumbawa ini turut dihadiri Bupati Sumbawa Ir. H. Syarafuddin Jarot, M.P., Sekda Sumbawa, Forkopimda, pimpinan OPD, serta seluruh anggota DPRD.
Anggaran Menurun, Pemkab Diminta Lincah Hadapi Tantangan
Dalam laporannya, Bupati Jarot menjelaskan bahwa penyusunan APBD 2026 tidak berjalan mudah. Penurunan alokasi belanja dari pemerintah pusat membuat fiskal daerah lebih terbatas dibanding tahun sebelumnya.
Namun, kondisi tersebut tidak mematahkan langkah Pemkab Sumbawa.
“Kita harus melakukan penyesuaian strategis. Peningkatan PAD akan digenjot melalui pembaruan data objek dan subjek pajak serta optimalisasi retribusi daerah,” ujar Bupati Jarot.
Ia menegaskan bahwa meskipun berada dalam kondisi fiskal yang ketat, pemerintah tetap fokus pada kebutuhan wajib dan mengikat, serta menjaga alokasi belanja prioritas yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat.
“Bidang infrastruktur seperti jalan, jembatan, irigasi, pertanian, peternakan, dan fasilitas vital lainnya tetap menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Selain itu, Pemkab juga memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar Sumbawa mendapat porsi APBN yang lebih besar. Kerja sama dengan BUMN, BUMD, dan sektor swasta pun mulai diperluas untuk mendukung pembangunan.
Laporan Reses II: Aspirasi Masyarakat Jadi Fondasi Perencanaan
Setelah pengesahan Ranperda, rapat dilanjutkan dengan penyampaian Laporan Reses II DPRD Kabupaten Sumbawa dari seluruh daerah pemilihan.
H. Zainuddin Sirat, mewakili Tim Reses II, menyampaikan bahwa aspirasi masyarakat dikelompokkan ke dalam tiga bagian besar:
1. Bidang Fisik
Meliputi permintaan pembangunan dan perbaikan berbagai sarana-prasarana publik serta infrastruktur dasar.
2. Bidang Ekonomi dan Pariwisata
DPRD menyoroti potensi besar wisata Hiu Paus yang dinilai belum memberikan pemerataan manfaat bagi masyarakat.
Masyarakat juga meminta bantuan alat pertanian, perikanan, bibit ternak, benih unggul, hingga dukungan bagi UMKM.
3. Bidang Pendidikan, Sosial Budaya, dan Kesehatan
Aspirasi mencakup insentif guru honorer/PTT, pengadaan sarana sekolah, beasiswa, pemberdayaan pemuda–PKK, renovasi cagar budaya, pembangunan TPA, serta penambahan alat kesehatan untuk puskesmas dan postu.
Sirat berharap seluruh aspirasi ini dapat menjadi pertimbangan utama Pemkab Sumbawa dalam merumuskan kebijakan pembangunan tahun 2026.
Komitmen DPRD: Pengawasan Berkelanjutan
DPRD menegaskan bahwa seluruh poin yang tertuang dalam reses akan terus dipantau agar benar-benar terlaksana. Paripurna ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda sahnya Ranperda APBD 2026.