Single News

Paradigma Baru Keterbukaan Informasi NTB: Gubernur Iqbal Dorong Data Publik Hadir Tanpa Diminta

Tamanews.id | Mataram, 18 Desember 2025 – Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menegaskan perlunya perubahan mendasar dalam pengelolaan data dan informasi publik di lingkungan pemerintahan. Ia mendorong pergeseran paradigma dari pola lama yang pasif dan menunggu permintaan, menuju pendekatan proaktif yang menghadirkan data secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat.

Menurut Gubernur Iqbal, keterbukaan informasi bukan lagi sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi penting bagi tata kelola pemerintahan modern yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Selama informasi tersebut tidak dikecualikan dan tidak bersifat rahasia, maka harus tersedia di sistem. Tidak perlu lagi menunggu diminta. Data harus hadir dan bisa diakses oleh siapa pun yang membutuhkan,” tegasnya.

Pernyataan tersebut disampaikan Gubernur Iqbal dalam kegiatan Pemberian Apresiasi Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi NTB kepada badan publik tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga desa, yang digelar di Hotel Lombok Raya, Kamis (18/12/2025).

Gubernur mengungkapkan bahwa lebih dari 80 persen data yang dimiliki pemerintah sejatinya bukan data rahasia. Data-data tersebut memiliki nilai strategis dan dapat dimanfaatkan oleh banyak pihak, mulai dari pemerintah desa untuk perencanaan pembangunan, mitra pembangunan, lembaga donor, hingga investor dalam mengambil keputusan berbasis data.

“Data yang terbuka akan mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan kepercayaan publik, serta membuka peluang kolaborasi yang lebih luas. Keterbukaan informasi adalah pintu masuk kemajuan,” ujarnya.

Dalam konteks transformasi digital, Gubernur Iqbal menekankan bahwa digitalisasi tidak boleh dimaknai sebatas pemindahan proses manual ke platform digital. Menurutnya, transformasi digital harus diawali dengan penguatan tata kelola, sistem, dan kelembagaan yang matang.

Ia mengingatkan bahwa digitalisasi yang dilakukan secara tergesa-gesa, tanpa fondasi sistem yang kuat, justru berpotensi menimbulkan persoalan baru, termasuk kerentanan terhadap keamanan siber dan kebocoran data.

“Transformasi digital tanpa penguatan sistem dan kelembagaan justru akan membuat institusi menjadi rapuh. Yang harus dibenahi terlebih dahulu adalah tata kelolanya. Ketika sistemnya sudah benar, digitalisasi hanya menjadi proses percepatan,” jelasnya.

Gubernur Iqbal juga memberikan apresiasi kepada Komisi Informasi Provinsi NTB yang dinilai konsisten mengawal keterbukaan informasi publik selama empat tahun terakhir. Upaya tersebut disebut berkontribusi besar dalam mendorong Pemerintah Provinsi NTB menjadi institusi yang semakin ramah informasi dan terbuka kepada publik.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Kominfotik) Provinsi NTB, Yusron Hadi, menyampaikan bahwa kegiatan pemberian apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan atas komitmen badan publik dalam menghadirkan layanan informasi yang transparan dan berkualitas.

“Keterbukaan informasi adalah kewajiban badan publik sekaligus instrumen penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Good governance hanya dapat terwujud apabila ditopang oleh pilar keterbukaan informasi,” ujar Yusron.

Ia menambahkan, Pemerintah Provinsi NTB terus berkomitmen melakukan pembinaan dan pendampingan kepada seluruh badan publik di berbagai tingkatan, agar pelaksanaan keterbukaan informasi publik tidak hanya bersifat formalitas, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Komisi Informasi Provinsi NTB memberikan apresiasi kepada sejumlah badan publik yang dinilai memiliki kinerja baik dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada berbagai kategori penilaian.

Melalui momentum ini, Pemerintah Provinsi NTB berharap seluruh badan publik semakin termotivasi untuk meningkatkan kualitas layanan informasi, memperkuat kepercayaan publik, serta membangun fondasi transformasi digital yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Perubahan paradigma dari “menunggu diminta” menjadi “hadir sebelum diminta” pun diharapkan menjadi budaya baru dalam birokrasi NTB, sejalan dengan semangat Gerak Cepat NTB Hebat menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan mendunia.

Previous slide
Next slide

Share Now