Mataram, 23 September 2025 – Fraksi Partai Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyampaikan pandangan strategis dan kritisnya terkait Pidato Penjelasan Gubernur tentang Nota Keuangan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Dibacakan oleh Syamsul Fikri AR, Fraksi Demokrat menggarisbawahi beberapa catatan krusial, terutama pada sektor pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Dalam pandangannya, Fraksi Demokrat menilai bahwa target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi NTB masih belum menunjukkan peningkatan signifikan dan terkesan kurang inovatif. Fraksi ini menyoroti ketergantungan pada sektor konvensional dan minimnya eksplorasi potensi dari sektor strategis seperti pariwisata halal, ekonomi kreatif, dan digital.
Selain itu, Fraksi Demokrat secara khusus menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang dinilai belum optimal dalam menyumbang dividen bagi PAD. Penambahan modal kepada BUMD, meskipun dianggap sebagai langkah strategis, harus dilakukan secara selektif, transparan, dan akuntabel. Fraksi Demokrat mempertanyakan kelayakan BUMD penerima modal, menekankan perlunya audit kinerja dan keuangan menyeluruh, serta menolak jika penambahan modal hanya dijadikan “penyelamatan” BUMD yang tidak sehat.
Lebih lanjut, Fraksi Demokrat juga menyoroti alokasi belanja yang dinilai belum adil dan belum sepenuhnya efisien. Belanja infrastruktur, misalnya, dianggap belum menyentuh keadilan wilayah, di mana daerah tertinggal dan terpencil masih mengalami ketimpangan. Fraksi Demokrat mendesak agar prioritas tetap diberikan pada sektor pendidikan dan kesehatan sebagai layanan dasar.
Pada bagian analisis pembiayaan, perhatian serius diberikan pada isu tenaga honorer. Fraksi Demokrat menyatakan keprihatinan atas potensi krisis sosial dan pengangguran terbuka akibat dampak kebijakan penghapusan tenaga honorer nasional. Berdasarkan temuan di lapangan, ribuan honorer terancam tidak terakomodasi dalam skema PPPK maupun tenaga paruh waktu.
Untuk mengatasi permasalahan ini, Fraksi Demokrat mengusulkan lima solusi konkret kepada Pemerintah Provinsi NTB, meliputi:
- Pembentukan skema khusus “Tenaga Layanan Publik Daerah” (TLPD).
- Penyusunan basis data terpadu honorer berbasis kinerja dan masa pengabdian.
- Alokasi anggaran untuk program konversi profesi (reskilling/upskilling).
- Pemberian bantuan transisi dan subsidi produktif bagi honorer terdampak.
- Perjuangan politik untuk penambahan formasi PPPK di NTB.
Sebagai penutup, Fraksi Demokrat menyatakan dukungan terhadap Perubahan APBD 2025 selama sejalan dengan prinsip keadilan, efektivitas, dan keberpihakan kepada masyarakat kecil. Fraksi ini berkomitmen untuk mengawal setiap tahapan pembahasan secara cermat demi terwujudnya NTB yang adil dan sejahtera.