Tamanews.id | Mataram, Jumat (20/2/2026) – Suasana Aula Tambora, Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat sore, terasa khidmat sekaligus penuh makna. Sementara ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) berdiri rapi mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah 392 pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB, terdapat pesan kuat yang ingin disampaikan oleh pemerintahan Gubernur Lalu Muhamad Iqbal.
Mutasi dan rotasi pejabat ini tidak sekadar merupakan aktivitas administratif birokrasi tahunan. Lebih dari itu, langkah strategis ini dianggap sebagai bagian dari konsolidasi kelembagaan yang menjadi landasan arah kebijakan publik NTB memasuki tahun kedua pemerintahan.
Pelantikan yang dilakukan siang itu dihadiri Gubernur NTB, sejumlah pejabat utama Pemprov, serta perwakilan ASN yang dimutasi menggambarkan perubahan signifikan dalam tatanan birokrasi daerah.
Dalam konteks tata kelola pemerintahan modern, pengisian jabatan berdasarkan kompetensi dan kinerja adalah cerminan implementasi sistem merit. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara menegaskan bahwa manajemen ASN harus menjunjung profesionalisme, akuntabilitas, dan akurasi penempatan posisi sesuai kebutuhan organisasi.
Gubernur NTB menyampaikan, proses mutasi ini dilakukan setelah serangkaian uji kompetensi, penelusuran profil aparatur, serta evaluasi pengawasan internal. Pendekatan tersebut mencerminkan praktik evidence-based decision making dalam manajemen birokrasi.
“Mutasi bukan semata soal pergantian posisi, tetapi penataan yang mendukung tujuan besar kami: pemerintahan yang responsif, adaptif, dan berorientasi pada hasil,” ujar Gubernur.
Mutasi yang menyertai perampingan organisasi ini juga mencerminkan transisi dari birokrasi berbasis hierarki menuju birokrasi berbasis keahlian dan kinerja. Jabatan struktural disederhanakan, sementara jabatan fungsional diperkuat agar kapasitas aparatur lebih sesuai dengan tuntutan pekerjaan dan beban kerja nyata di lapangan.
Dalam struktur pemerintahan, posisi Eselon III menjadi sangat strategis. Mereka tidak hanya berperan sebagai eksekutor teknis program, tetapi juga sebagai pengambil keputusan operasional yang berdampak pada percepatan realisasi kebijakan daerah. Mutasi pada level ini menjadi instrumen penting untuk membangun mesin kerja birokrasi yang lebih responsif dan efisien.
Menariknya, Gubernur juga menempatkan Eselon IV sebagai ruang kaderisasi internal. Langkah ini menunjukkan kesadaran akan kebutuhan regenerasi aparatur yang berkelanjutan. Aparatur yang dipersiapkan sejak dini melalui pembinaan berjenjang dipandang akan menjadi tulang punggung birokrasi masa depan, sekaligus menjaga stabilitas kelembagaan jangka panjang.
Meski demikian, mutasi bukan merupakan tujuan akhir dari reformasi birokrasi. Tantangan terbesar justru berada pada fase pasca-pelantikan: bagaimana pejabat yang baru dilantik menyelaraskan ritme kerja organisasi, membangun kerja tim yang produktif, serta mempercepat realisasi target pembangunan lintas perangkat daerah.
Dalam konteks ini, komitmen aparatur menjadi penentu utama. Kompetensi teknis dapat terus dikembangkan melalui pelatihan dan pengalaman kerja, namun komitmen terhadap integritas, etos pelayanan publik, dan tanggung jawab moral adalah fondasi yang tidak tergantikan.
Memasuki tahun kedua kepemimpinan Iqbal–Dinda, ekspektasi publik semakin tinggi. Masyarakat tidak hanya menunggu arah kebijakan, tetapi juga menagih hasil nyata: layanan publik yang cepat, program yang tepat sasaran, serta kehadiran negara yang terasa dalam kehidupan sehari-hari.
Mutasi 392 pejabat ini menjadi bagian dari strategi besar untuk menciptakan konstelasi pemerintahan yang lebih selaras dengan agenda prioritas pembangunan daerah. Jika sistem merit terus dijaga, evaluasi kinerja dijalankan secara objektif, dan pembinaan aparatur berlangsung berkelanjutan, maka perubahan ini diprediksi akan memperkuat kapasitas kelembagaan NTB.
Pelantikan yang dilakukan bukan sekadar seremoni birokrasi. Ia menjadi pijakan bagi pemerintahan daerah untuk bergerak lebih profesional, adaptif, dan berorientasi hasil sebuah prasyarat utama agar pembangunan daerah pada tahun kedua dan seterusnya dapat berjalan lebih efektif serta berdampak nyata bagi masyarakat.