tamanews.id — Sejak awal menjabat, Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal telah memaparkan rencananya membentuk dua BUMD baru yang akan menjadi induk bagi perusahaan-perusahaan daerah yang sudah ada. Kedua entitas tersebut ialah NTB Syariah yang bergerak di sektor keuangan dan NTB Capital yang difokuskan pada sektor nonkeuangan serta pengelolaan investasi daerah.
Untuk NTB Capital, Pemerintah Provinsi NTB telah menyusun dokumen awal dan skema bisnis yang akan menjadi dasar beroperasinya perusahaan tersebut. Sementara untuk NTB Syariah, langkah pertama yang ditempuh adalah mengubah status BPR NTB menjadi lembaga keuangan berbasis syariah, sebagaimana Bank NTB Syariah dan Jamkrida Syariah.
Iqbal menjelaskan bahwa pembentukan NTB Capital kini memasuki tahap pengajuan kepada DPRD NTB untuk dimasukkan ke dalam Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026.
“Sudah kita usulkan agar menjadi prioritas pembahasan DPRD pada 2026,” ujar Iqbal, Jumat (14/11/2025).
Menurutnya, NTB Capital akan menjadi model perusahaan daerah pertama di Indonesia dengan konsep yang berbeda dari BUMD pada umumnya. Pemprov NTB juga telah berkoordinasi dengan Kemendagri, serta melibatkan para ahli dalam penyusunan skema bisnis perusahaan ini.
Iqbal menegaskan bahwa NTB Capital memiliki mekanisme berbeda dari Danantara, konsep yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau Danantara mengkonsolidasikan aset, NTB Capital hanya satu — yaitu GNE. Nilai tambahnya adalah memberikan jaminan kepada investor dan membantu proses perizinan,” jelasnya.
Meski tidak bergerak di bisnis khusus, NTB Capital akan mengelola investasi strategis sesuai nilai-nilai yang akan dituangkan dalam Perda. Beberapa anak perusahaan yang akan berada di bawah NTB Capital antara lain:
- PT Gerbang NTB Emas (GNE) sebagai perusahaan konstruksi daerah,
- anak perusahaan pengelola manajemen aset yang akan ditawarkan ke investor,
- dan unit modal ventura yang fokus mendukung perkembangan UMKM.
Di balik tujuan menghasilkan keuntungan bagi daerah, Iqbal menegaskan bahwa perusahaan ini tidak boleh merusak lingkungan atau menimbulkan masalah sosial.
“Kita punya parameter bisnis dalam Perda. Kalau mengancam lingkungan, tidak mungkin kita masuk,” tegasnya.
Dalam skemanya, NTB Capital akan menjadi pemegang saham minoritas di setiap investasi serta bertugas menangani aspek perizinan dan sosial. Penguatan manajemen internal juga menjadi perhatian agar kasus yang dialami PT GNE di masa lalu tidak terulang.
Awalnya ditargetkan selesai pada akhir 2025, pendirian NTB Capital akhirnya diundur ke 2026 untuk memastikan seluruh persiapan matang. Dengan demikian, selama lima tahun ke depan hanya akan ada dua BUMD utama di NTB: NTB Syariah dan NTB Capital.