Single News

Kombes Pol Sapto Priyono : peran koperasi melalui kegiatan pembagian SHU selaras dengan Asta Cita Pak Presiden

Sumbawa, TAMANEWS.id – Koperasi Selonong Bukit Lestari (SBL) kembali pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) susulan. Kali ini, lokasi yang dipilih untuk kegiatan penting ini adalah lingkungan Markas Kepolisian Resor (Polres) Sumbawa.

​Langkah pembagian SHU susulan ini diambil menyusul fakta bahwa tidak semua anggota koperasi yang terdaftar dapat menerima hak mereka pada acara utama yang sebelumnya diadakan di Kantor Bupati. Menyikapi situasi tersebut, Koperasi SBL mengajukan permohonan izin untuk menggunakan lingkungan Polres Sumbawa sebagai tempat yang dianggap representatif dan aman untuk melaksanakan penyerahan SHU kepada anggota yang belum terlayani.

​Pihak kepolisian segera menindaklanjuti permohonan dari Koperasi SBL. Respons cepat ini didasari oleh semangat sinergi antara institusi pemerintah dalam mendukung kegiatan yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. 

Untuk memastikan kelancaran dan ketertiban proses pembagian, pihak kepolisian bahkan membentuk panitia khusus. Kombes Pol Sapto Priyono ditunjuk sebagai Ketua Panitia dalam kegiatan tersebut.

​Dukungan Penuh Polres Sumbawa: Selaras dengan Asta Cita Presiden

​Dalam keterangannya kepada media, Kombes Pol Sapto Priyono menegaskan dukungan penuh dari institusinya terhadap kegiatan Koperasi SBL. 

“Kami dari kepolisian dengan tangan terbuka mendukung kegiatan penyerahan SHU susulan ini. Maka dari itu, kami membentuk panitia agar prosesnya berjalan lancar dan kondusif,” ujar Sapto.

​Lebih lanjut, Sapto menekankan bahwa kegiatan yang dilakukan oleh koperasi melalui penyerahan SHU ini memiliki keselarasan dengan visi pembangunan nasional. Menurutnya, kegiatan ini sejalan dengan beberapa poin utama dari Asta Cita Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, khususnya pada poin 3, 4, 5, 6, dan 8, yang berfokus pada peningkatan taraf hidup dan pemberdayaan ekonomi rakyat.

​”Kegiatan ini (penyerahan SHU) juga selaras dengan Asta Cita Pak Presiden menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kepolisian sebagai bagian dari pemerintahan wajib mendukung hal tersebut,” tegas Sapto.

​Faktor Keamanan dan Jumlah Penerima yang Signifikan

​Keputusan untuk melibatkan kepolisian dan memilih lokasi di lingkungan Polres didasarkan pada pertimbangan keamanan dan skala kegiatan yang cukup besar. Berdasarkan informasi yang diterima, jumlah penerima SHU susulan kali ini mencapai 1.256 orang yang tersebar dari 11 desa di 3 kecamatan, yakni Lantung, Lopok, dan Moyo Hulu.

​”Mengingat banyaknya anggota yang menerima SHU ini, maka kita dari kepolisian juga wajib memberi dukungan keamanan. Apalagi, pada pembagian SHU ini, anggota masih harus beradaptasi dengan mekanismenya,” jelas Sapto. 

Dukungan keamanan ini dirasa krusial untuk mencegah potensi kerumunan dan memastikan setiap anggota dapat menerima haknya dengan tertib.

Sapto juga menyampaikan harapannya agar ke depan, koperasi dan para anggotanya semakin terbiasa dan memahami pola pembagian SHU. Jika proses pembagian sudah dapat berjalan kondusif secara mandiri, untuk dukungan  pengamanan cukup menggunakan personel polsek setempat dan para kepala desa, bhabinkamtibmas maupun babinsa desa terkait sebagai wujud sinergitas masyarakat dengan tiga pilar didesa.

​”Bila teman-teman koperasi sudah terbiasa dengan pola ini, maka tidak perlu lagi kegiatannya diadakan di lingkungan Polres. Bisa langsung dilaksanakan di lingkungan Koperasi,” tutup Sapto, mengakhiri wawancara.

Keberhasilan pelaksanaan SHU susulan di Polres Sumbawa ini menjadi contoh nyata sinergi antara pihak keamanan dan lembaga ekonomi rakyat demi tercapainya kesejahteraan anggota.(dp)

Previous slide
Next slide

Share Now