Tamanews, Sumbawa Besar – Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa mendesak pemerintah daerah (Pemda) untuk segera mempercepat pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa. Desakan ini disampaikan lantaran Kabupaten Sumbawa telah ditetapkan sebagai pengampu layanan penyakit katastropik, namun kondisi sarana dan prasarana fisik rumah sakit dinilai belum memadai.
Desakan tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, M. Taufik, dalam rapat paripurna DPRD Sumbawa yang berlangsung pada Kamis (25/9). Rapat ini mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2024 tentang APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pernyataannya, Taufik menegaskan bahwa percepatan pembangunan RSUD Sumbawa merupakan hal yang mutlak dan tidak bisa ditunda. Penundaan dapat berdampak negatif terhadap status Kabupaten Sumbawa sebagai pengampu layanan penyakit katastropik, yaitu Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi (KJSU), yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan. Status ini menuntut ketersediaan fasilitas yang memadai untuk menangani penyakit-penyakit berat tersebut.
Namun, menurut Fraksi Gerindra, hingga saat ini, sarana dan prasarana fisik RSUD Kabupaten Sumbawa masih jauh dari kata ideal. Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran besar, terutama terkait potensi penarikan kembali dana hibah yang seharusnya dialokasikan untuk mendukung pengembangan RSUD tersebut. Penarikan dana hibah akan menjadi kerugian besar bagi daerah, mengingat dana tersebut sangat krusial untuk membiayai proyek pembangunan dan modernisasi fasilitas kesehatan.
“Ini adalah hal yang tentu tidak kita inginkan terjadi. Maka dari itu, Fraksi Gerindra mendesak pemerintah daerah untuk serius memikirkan pembangunan RSUD Sumbawa dengan berbagai skema pembiayaan,” tegas M. Taufik dalam forum paripurna tersebut. Ia menekankan perlunya komitmen kuat dari Pemda untuk mencari solusi finansial yang inovatif agar proyek ini dapat berjalan sesuai target.
Fraksi Gerindra juga menyoroti bahwa pembangunan RSUD ini tidak hanya tentang peningkatan infrastruktur, tetapi juga tentang pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Sumbawa. Dengan fasilitas yang lengkap dan modern, masyarakat tidak perlu lagi merujuk ke luar daerah untuk mendapatkan penanganan medis yang serius. Hal ini akan mengurangi beban biaya dan waktu yang harus ditanggung oleh pasien dan keluarga.
Lebih lanjut, Fraksi Gerindra berharap agar pemerintah daerah dapat menyusun langkah-langkah konkret dan strategis untuk menyelesaikan pembangunan RSUD Sumbawa pada tahun 2026. Langkah-langkah ini bisa mencakup percepatan proses lelang, pengawasan ketat terhadap kontraktor, serta alokasi anggaran yang optimal. Fraksi Gerindra menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dan mendukung Pemda dalam setiap upaya yang dilakukan demi tercapainya tujuan ini. Taufik menambahkan bahwa Fraksi Gerindra akan terus memantau perkembangan proyek ini dan memastikan bahwa setiap janji yang dibuat oleh pemerintah daerah dapat direalisasikan. Pihaknya meyakini bahwa dengan sinergi antara eksekutif dan legislatif, pembangunan RSUD Sumbawa dapat berjalan lancar dan selesai tepat waktu, sehingga masyarakat dapat segera menikmati fasilitas kesehatan yang lebih baik. Pembangunan RSUD ini diharapkan menjadi salah satu prioritas utama dalam agenda pembangunan daerah, mengingat urgensi dan dampaknya yang signifikan bagi kesejahteraan masyarakat