MATARAM, Tamanews.id | Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menegaskan arah baru dalam pengelolaan aparatur sipil negara. Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal memastikan bahwa sistem seleksi terbuka atau pansel yang selama ini dikenal sebagai “beauty contest” akan diakhiri. Ke depan, pengembangan dan promosi jabatan ASN akan sepenuhnya berbasis Manajemen Talenta ASN.
Sebagai tahap transisi, seleksi terbuka masih akan digunakan terakhir kali untuk pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama atau Eselon II yang saat ini masih kosong. Jabatan-jabatan tersebut meliputi Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Kebudayaan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah.
Selain itu, sejumlah jabatan struktural Eselon II.b di RSUD juga akan diisi melalui mekanisme seleksi terakhir ini, yaitu Wakil Direktur Perencanaan dan Keuangan, Wakil Direktur Umum dan Operasional, Wakil Direktur SDM, Pendidikan, Pelatihan dan Penelitian, serta Wakil Direktur Pelayanan. Pada Sekretariat Daerah, jabatan yang dimaksud adalah Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat serta Kepala Biro Umum dan Administrasi Pimpinan.
Seleksi terbuka untuk jabatan-jabatan tersebut segera dibuka dan saat ini dalam tahap persiapan. Pemerintah Provinsi menegaskan bahwa proses ini akan menjadi seleksi terbuka terakhir pada masa kepemimpinan Iqbal–Dinda.
Kepala Dinas Kominfotik NTB sekaligus Juru Bicara Pemprov NTB, Dr. H. Ahsanul Khalik, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan komitmen kuat Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menegakkan sistem merit. Ia menegaskan bahwa pengembangan karier ASN tidak boleh lagi bergantung pada kontestasi sesaat, tetapi dipandu oleh Manajemen Talenta ASN yang berbasis kinerja dan potensi sehingga adil bagi ASN dan menguntungkan organisasi.
Melalui Manajemen Talenta ASN, Pemprov NTB akan menggunakan pemetaan talenta atau Talent Mapping 9-Box sebagai dasar pengambilan keputusan karier. ASN dinilai secara objektif berdasarkan kinerja nyata dan potensi pengembangan, sehingga penempatan jabatan benar-benar mencerminkan prinsip the right person in the right place at the right time. Sistem ini juga memastikan regenerasi kepemimpinan, kesinambungan organisasi, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Ahsanul Khalik juga mengingatkan ASN Pemprov NTB untuk bersiap menghadapi perubahan paradigma tersebut. Manajemen talenta menuntut ASN menjaga kinerja, terus meningkatkan kompetensi, serta menunjukkan hasil kerja yang berdampak langsung bagi masyarakat dan daerah. Ia menyebut bahwa Gubernur akan memberikan prioritas kepada pejabat yang sebelumnya didemosi pada mutasi terakhir, sepanjang mereka mampu menunjukkan komitmen dan loyalitas konstitusional disertai kinerja terbaik untuk kepentingan masyarakat.
Dengan kebijakan ini, Pemerintah Provinsi NTB menegaskan langkah menuju birokrasi modern yang profesional, objektif, dan berkeadilan. Karier ASN tidak lagi ditentukan oleh siapa yang paling menonjol di panggung seleksi, tetapi oleh rekam jejak kinerja, kapasitas, dan integritas yang teruji dari waktu ke waktu.