Tamanews.id | Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Lalu Muhamad Iqbal, menyoroti semakin meluasnya praktik penggundulan hutan di Pulau Sumbawa yang dinilainya sebagai akibat dari pembiaran yang berlangsung bertahun-tahun. Ia menegaskan bahwa sebagian besar aktivitas perusakan hutan tersebut dilakukan tanpa izin, tidak terpantau, dan sering kali dibiarkan hingga kerusakan mencapai tahap mengkhawatirkan.
Dalam keterangannya, Senin (8/12/2025), Gubernur Iqbal menyebut bahwa pola kerusakan hutan yang terjadi bukanlah fenomena baru, melainkan praktik lama yang telah berlangsung secara sistematis.
“Ini persoalan pembiaran dalam jangka waktu lama. Banyak kegiatan penggundulan itu dilakukan tanpa izin. Tidak ada penggundulan yang pakai izin. Tiba-tiba kawasan hutan sudah gundul, bahkan di tengah hutan sudah ada sertifikat. Itu yang selama ini terjadi,” tegasnya.
Menurutnya, Pemerintah Provinsi NTB saat ini sedang memperkuat koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, termasuk lembaga penegak hukum, untuk memastikan tindakan tegas terhadap para pelaku yang diduga terlibat dalam perusakan hutan. Ia menegaskan bahwa aktivitas penebangan ilegal tidak boleh lagi dibiarkan, mengingat dampaknya dapat mengancam keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan.
Iqbal menyampaikan bahwa tindakan preventif dan represif akan dilakukan secara seimbang. Di satu sisi, pemerintah memperketat pengawasan, sementara di sisi lain mendorong masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian wilayah hutan.
Sementara itu, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) NTB, Samsudin, turut mengingatkan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga lingkungan. Menurutnya, ancaman degradasi hutan merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat, bukan hanya pemerintah.
“Kita semua harus peduli dan ikut menjaga kelestarian ini. Jangan sampai apa yang terjadi di Aceh dan Sumatera, berupa banjir bandang dan tanah longsor akibat kerusakan hutan, terjadi juga di NTB,” ujarnya.
Samsudin menegaskan bahwa kerusakan hutan berpotensi memicu bencana hidrometeorologi yang lebih sering terjadi dalam beberapa tahun terakhir. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penegakan hukum, penguatan regulasi, hingga edukasi kepada masyarakat untuk menghentikan pembukaan lahan secara liar.
Menurutnya, tindakan tegas harus dibarengi kesadaran bersama bahwa kelestarian hutan adalah modal penting bagi keberlanjutan sumber daya air, stabilitas tanah, dan keselamatan generasi masa depan.
“Kita harus bekerja bersama, dari pemerintah daerah hingga seluruh lapisan masyarakat, untuk memastikan lingkungan kita tetap terjaga. Tidak boleh ada lagi pembiaran,” tegas Samsudin.
Dengan meningkatnya perhatian pemerintah terhadap isu penggundulan hutan di Pulau Sumbawa, publik berharap langkah kolaboratif ini dapat menghentikan praktik ilegal yang telah lama berlangsung serta menjaga keberlanjutan lingkungan NTB di masa mendatang.