Single News

Gubernur Iqbal Pastikan NTB Capital Beroperasi 2026, Investor Asing Beri Respons Positif

TamaNews.id — Mataram. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, memastikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) NTB Capital mulai beroperasi pada tahun 2026. Progres pembentukan BUMD strategis tersebut saat ini memasuki tahap pembahasan intensif dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“2026 sudah harus mulai jalan,” tegas Iqbal, Jumat (14/11/2025). NTB Capital nantinya menjadi holding BUMD non-keuangan, sekaligus perusahaan induk dari berbagai entitas daerah, termasuk PT Gerbang NTB Emas (GNE).

Pembentukan NTB Capital Dikebut Lewat Dua Jalur

Gubernur menjelaskan pembentukan NTB Capital tengah berjalan melalui dua proses paralel:

Penyusunan regulasi, dan

Finalisasi konsep perusahaan holding.

BUMD ini telah diusulkan masuk Program Legislasi Daerah (Prolegda) 2026 untuk dibahas bersama DPRD NTB.

“Sudah kita usulkan masuk Prolegda sebagai prioritas DPRD untuk pendirian NTB Capital,” jelas Iqbal kepada TamaNews.id.

Direspons Positif Investor Asing

Iqbal mengungkapkan rencana pembentukan NTB Capital mendapat sambutan positif dari investor internasional, termasuk dari Australia, Singapura, Jepang, dan Korea.

Ia menegaskan NTB Capital akan berperan sebagai jalur masuk investasi dengan prinsip ramah lingkungan dan sosial—dua aspek yang kerap menjadi hambatan investasi di NTB.

“Tujuannya memberikan jaminan bahwa urusan sosial, perizinan, dan kepastian hukum jadi tanggung jawab kita. Investor fokus pada bisnisnya,” tegasnya.

Meski mengurus investasi daerah, NTB Capital akan berbeda dari BUMN seperti Danantara. Pemerintah daerah akan memegang saham minoritas, namun tetap memastikan seluruh perizinan dan isu sosial ditangani dengan baik.

Progres Pembentukan Baru Mencapai Tahap Ketiga dari Tujuh

Kepala Biro Perekonomian Setda NTB, Dr. Najamuddin Amy, menyampaikan bahwa pembentukan NTB Capital masih berada pada tahap ketiga dari total tujuh tahapan yang diwajibkan Kemendagri.

Saat ini, Pemprov NTB tengah menunggu proses appraisal Kemendagri yang dijadwalkan berlangsung hingga Desember 2025.

Najamuddin menjelaskan struktur tahapan tersebut:

Pengiriman dokumen awal,

Review dan rekomendasi Kemendagri, termasuk penetapan core business,

Penyusunan Rancangan Perda dan pembahasan dengan Bapemperda,

Appraisal, sebelum dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

“Target Gubernur adalah seluruh dokumen awal, rekomendasi Kemendagri, core business, dan Rancangan Perda tuntas akhir Desember,” jelas Najamuddin kepada TamaNews.id.

Previous slide
Next slide

Share Now