Single News

Eksekusi Lahan di Mapin Kebak Ricuh, Tiga Polisi Terluka Akibat Serangan Massa

Sumbawa, TamaNews.id — Upaya eksekusi lahan sengketa seluas 1,58 hektare di Dusun Ai Jati, Desa Mapin Kebak, Kecamatan Alas Barat, Kabupaten Sumbawa, berakhir ricuh pada Rabu (5/11/2025). Aksi perlawanan massa dari pihak termohon membuat pelaksanaan eksekusi ditunda oleh aparat.

Kericuhan terjadi setelah sekitar 50 orang massa memblokir jalan lintas Tano–Sumbawa dengan membakar ban dan menghadang tim eksekusi dari Pengadilan Negeri Sumbawa yang didampingi aparat keamanan gabungan. Bentrokan pun tak terhindarkan, menyebabkan tiga personel Polres Sumbawa terluka akibat serangan senjata tajam.

Ketiga korban tersebut adalah:

  • Aipda I Nyoman Adi Putra, mengalami luka robek di lengan kiri.
  • Aipda I Gusti Bayu Yogi Anggara, luka di wajah akibat benda tumpul.
  • Briptu Ahlan Tamara Fautista, luka tebas di kaki kanan hingga harus menjalani operasi di RSUD Sumbawa.

Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H., S.I.K., yang memimpin langsung pengamanan, menjelaskan bahwa penundaan eksekusi dilakukan atas pertimbangan kemanusiaan.

“Massa melakukan perlawanan dengan senjata tajam dan melibatkan anak-anak, balita, hingga lansia. Kami harus menarik mundur pasukan demi menghindari jatuhnya korban jiwa lebih banyak,” jelas Kapolres kepada TamaNews.id, Kamis (6/11/2025).

Sebanyak 325 personel gabungan dari Polres Sumbawa, Brimob, dan Kodim 1607/Sumbawa telah dikerahkan sejak pagi untuk mengamankan pelaksanaan eksekusi berdasarkan Putusan Nomor 24/Pdt.G/1991/PN Sbw. Namun sekitar pukul 07.25 Wita, situasi memanas ketika massa mulai menyerang dengan tombak, celurit, dan panah.

Meski negosiasi telah dilakukan berulang kali, massa tetap menolak dan sempat menyebabkan kemacetan panjang di jalur utama Tano–Sumbawa. Situasi yang tidak kondusif membuat Kapolres memutuskan untuk menarik pasukan ke Polsek Alas Barat pada pukul 10.30 Wita.

Usai berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Sumbawa dan TNI, pelaksanaan eksekusi resmi ditunda hingga waktu yang belum ditentukan. Kepolisian memastikan akan melakukan evaluasi dan koordinasi lanjutan agar proses hukum dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan dan keselamatan masyarakat.

Previous slide
Next slide

Share Now