TamaNews.id – 24 September 2025 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menunjukkan keseriusannya menangani berbagai persoalan strategis daerah melalui penyelenggaraan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Lintas Komisi, Rabu (24/09/2025). Rapat yang menghadirkan perangkat daerah terkait dan Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat ini membahas isu krusial mulai dari layanan kesehatan, pendidikan, kelangkaan LPG 3 kg, hingga aktivitas pertambangan.
RDP yang berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan DPRD Kabupaten Sumbawa ini dipimpin bersama oleh pimpinan empat komisi. Muhammad Takdir, SE., M.M.Inov (Ketua Komisi IV) memimpin jalannya rapat, didampingi Muhammad Faesal, S.AP., M.M.Inov (Komisi I), I Nyoman Wisma, S.I.P (Komisi II), dan Syaifullah, S.Pd., M.M.Inov (Komisi III).
DPRD Tegaskan Peran Pengawasan
Dalam pembukaannya, Muhammad Takdir menegaskan bahwa RDP ini merupakan bukti responsivitas DPRD terhadap keluhan masyarakat.
“Rapat hari ini adalah komitmen kita untuk mendengar langsung aspirasi masyarakat baik dari mahasiswa maupun hasil pantauan anggota di lapangan. Kami ingin ada tindak lanjut konkret dari setiap persoalan yang muncul,” ujarnya.
Layanan Kesehatan Disorot: Postu Lemah, HIV & LGBT Jadi Isu Sensitif
Diskusi berlangsung dinamis, khususnya terkait layanan kesehatan dasar. Perwakilan Aliansi Mahasiswa Sumbawa Menggugat menyoroti lemahnya layanan Pos Terpadu (Postu) untuk ibu hamil, bayi, dan balita.
Menanggapi hal itu, Dinas Kesehatan memastikan peningkatan pelayanan.
“Kami akan memaksimalkan tenaga kesehatan di Postu dan mengoptimalkan layanan mobile clinic. Fokusnya pemeriksaan ibu hamil, bayi-balita, konseling gizi, serta edukasi sanitasi dan pencegahan penyakit,” jelas perwakilan Dinas Kesehatan.
Isu lain yang menarik perhatian adalah keterbukaan informasi terkait pengidap HIV dan kelompok berperilaku menyimpang (LGBT/LSL). Ketua Komisi III, Syaifullah, menekankan perlunya kehati-hatian.
“Ini menyangkut UU KIP dan UU Kesehatan. Harus dijaga privasi individu, tetapi tetap memperhatikan pencegahan epidemiologis. Kami rekomendasikan konsultasi intens dengan Pemerintah Pusat,” tegasnya.
Regulasi Pendidikan Direvisi, Perbup Perlindungan Petani Didorong Dipercepat
Di sektor pendidikan, DPRD menekankan pentingnya penyesuaian regulasi daerah. Anggota Komisi IV, Syamsul Hidayat, SE., menyampaikan perlunya revisi Perda Nomor 10 Tahun 2013 agar selaras dengan PP Nomor 57 Tahun 2021 dan PP Nomor 4 Tahun 2022 tentang Standar Nasional Pendidikan.
“Sinkronisasi regulasi wajib dilakukan agar mutu pendidikan sesuai standar terbaru,” ujarnya.
Sementara itu, di sektor pertanian, Ketua Komisi II I Nyoman Wisma mendorong percepatan penyusunan Peraturan Bupati sebagai turunan dari Perda Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.
“Perbup ini penting sebagai pedoman operasional untuk melindungi petani kita,” jelasnya.
Gas 3 Kg & Tambang: Belum Final, Pembahasan Dilanjutkan
Kelangkaan gas LPG 3 kg dan pengawasan aktivitas tambang menjadi dua isu yang masih membutuhkan pendalaman. Pembahasannya disepakati akan dilanjutkan dalam rapat khusus komisi terkait.
Ketua Komisi I, Muhammad Faesal, menegaskan bahwa seluruh hasil RDP akan dimonitor secara berkelanjutan.
“Empat rekomendasi utama akan kami kawal bersama. Untuk isu LPG dan tambang, akan ada RDP lanjutan agar solusi yang dihasilkan benar-benar tepat sasaran,” tutupnya.
RDP lintas komisi ini ditutup dengan penandatanganan berita acara sebagai bentuk komitmen bersama DPRD dan Pemerintah Daerah.